
Imigrasi Karimun Tangkap Tiga Warga Liberia

Karimun, (ANTARA News) - Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menangkap tiga orang berkebangsaan Liberia karena tidak mengantongi paspor, Rabu 9 Februari 2011.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Tjutju Purnama, di kantornya mengatakan, ketiga warga negara Liberia itu ditangkap di Desa Pangke, Kecamatan Meral di rumah salah seorang warga bernama Muslim.
''Tiga warga negara Liberia itu ditangkap karena tidak mengantongi identitas diri atau paspor yang sah,'' katanya.
Ketiganya masing-masing Nyema Sie Collins, Bamekee P Toure, dan Sekou M Sheriff.''
Saat ini mereka masih kami periksa dan dititipkan di rumah detensi Imigrasi Karimun menjelang dipulangkan ke Jakarta,'' katanya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Irwanto Suhaili menjelaskan, penangkapan ketiganya berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan terdapat tiga orang asing di salah satu rumah warga Desa Pangke.
''Informasi itu kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata memang benar. Ketiganya kami bawa ke kantor sekitar pukul 11.30 WIB,'' ucapnya.
Dijelaskannya, tiga warga Liberia itu mengaku berasal dari Jakarta dan sudah berada di Tanjung Balai Karimun sejak empat hari lalu.
''Dugaan kami mereka masuk melalui pelabuhan rakyat (pelabuhan tikus) dengan rute Pekanbaru, Selatpanjang Riau lalu menaiki kapal rakyat ke Karimun,'' katanya.
Informasi diperoleh, lanjut dia, mereka datang ke Karimun untuk bermain bola pada salah satu klub sepakbola.
''Kebenaran informasi ini akan kami telusuri lebih jauh. Karena bisa saja tujuan mereka bukan itu,'' ucapnya.
Saat ditangkap, lanjut Irwanto, ketiganya tidak dapat memperlihatkan identitas diri, kecuali fotocopy paspor atas nama Nyema Sie Collins dan surat izin mengemudi internasional atas nama Sekou M Sheriff.
''Berdasarkan Pasal 37 Undang-undang No 9/1992 tentang Keimigrasian, setiap warga negara asing wajib membawa identitas diri yang sah. Kalaupun mereka memilikinya tapi tidak membawanya saat bepergian, mereka tetap salah karena paspor wajib dibawa kemana-mana,'' tuturnya.
Dia menambahkan masih mendalami motif kedatangan ketiganya serta akan memeriksa beberapa saksi, termasuk Muslim, tempat ketiganya menumpang selama di Karimun.
''Penangkapan tiga warga Liberia ini merupakan yang pertama pada 2011. Sedangkan tahun lalu nihil,'' katanya menambahkan.(ANT-RD/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
