Dua polisi ditabrak pengendara motor saat razia di Bali

id Polsek Denpasar Selatan ,Warga tabrak polisi ,Polisi ditabrak motor ,Knalpot brong ,Kriminal Sanur

Dua polisi ditabrak pengendara motor saat razia di Bali

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menunjukkan barang bukti penilangan berupa 71 sepeda motor berbagai merek di Polsek Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -
Dua orang polisi yang sedang bertugas menjalankan razia, ditabrak pengendara sepeda motor di Bali. Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan memburu pelaku penabrak.
 
"Ada dua anggota kami yang tertabrak. Karena itu yang menabrak petugas akan kami cari siapa pelakunya," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Rabu.
 
Kalpika mengatakan insiden dua personel Polsek Denpasar Selatan ditabrak dua pengendara motor terjadi lantaran takut ditilang karena tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor dan juga menggunakan knalpot brong.
 
Meski pelaku kabur, polisi telah mengantongi identitas kendaraan karena plat nomor kendaraan milik pengendara terjatuh saat kabur dan menabrak barikade polisi. Satu plat nomor sepeda motor yang telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yakni DK4560FCG.
 
Kalpika menyatakan akan mencari pemilik sepeda motor tersebut guna mengungkap identitas pelaku yang telah kabur dan menabrak polisi saat bertugas. Sanksi berat pun menanti dua orang pelaku tersebut.
 
"Saya publish, saya akan cari orangnya. Sanksinya lebih berat dari yang lain karena sudah menghindar pada saat melaksanakan operasi dan itu pun melawan petugas," kata Kalpika.

Terkait razia sepeda motor yang dilakukan pada Minggu (28/5/2023) dini hari, pihaknya mengatakan hal itu dilaksanakan karena adanya pengaduan masyarakat sepanjang jalan Bypass Ngurah Rai wilayah Sanur saat menggelar Jumat curhat dua hari sebelumnya. Warga merasa terganggu dengan banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan berjalan bergerombol pada malam hari.
 
"Total kendaraan yang kami sita saat ini ada 71. Ada 40 kendaraan (menggunakan knalpot) brong dan ada satu kendaraan yang memiliki pelanggaran sebanyak tiga pasal. Tentu saja dari kendaraan brong tersebut banyak yang tidak menggunakan plat nomor dan juga spion," kata Kalpika.
 
 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE