Pemkot Batam validasi data untuk entaskan kemiskinan

id Kepri,batam,kemiskinan,validasi data,kepri, kepulauan riau, kemiskinan batam

Pemkot Batam validasi data untuk entaskan kemiskinan

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid memimpin rapat evaluasi hasil verifikasi dan validasi data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) bersama seluruh Lurah se-Kota Batam. (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan validasi data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai upaya pengentasan kemiskinan di daerah setempat.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Selasa, mengatakan berdasarkan data sementara P3KE Kota Batam, terdata sebanyak 78.934 jiwa masyarakat miskin dalam desil satu.

Setelah dilakukannya verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam serta pihak kelurahan se-Kota Batam, terdata sebanyak 679 jiwa masyarakat kategori miskin ekstrem, 15.422 jiwa miskin, 4.640 jiwa tidak miskin, 4.666 jiwa pindah, 63 jiwa meninggal, dan 18 jiwa kategori PNS/ TNI/ Polri.

Menurutnya untuk mencapai nol persen miskin ekstrem tersebut, data yang dimiliki haruslah valid agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat tepat sasaran kepada penerima manfaat.

"Untuk mencapai nol, harus ada kebijakan. Supaya kebijakan yang diambil Bapak Wali Kota tepat, maka perlu data yang telah terverifikasi sehingga kebijakan tepat mencapai angka nol miskin ekstrem tersebut," kata Jefridin.

"Data terbaru yang diperoleh ini kita bahas satu per satu, jangan sampai ada salah data. Karena akan berpengaruh pada kebijakan ke depan. Kalau nyatanya miskin tetapi tidak kita bantu, ataupun sebaliknya," kata dia.

Dengan begitu Jefridin berharap, seluruh lurah dapat kembali melengkapi administrasi secara valid, dengan menyertakan berita acara.

"Untuk membantu masyarakat semua, tolong dicek lagi data ini adalah benar. Secara fakta di lapangan betul miskin ekstrem dan tidak pernah dapat bantuan dari program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," kata Jefridin.*

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE