Kanwil Pajak Jakarta Utara ciduk pengusaha pembuat faktur pajak fiktif

id kasus pajak

Kanwil Pajak Jakarta Utara ciduk pengusaha pembuat faktur pajak fiktif

Petugas Kanwil Pajak Jakarta Utara menyerahkan tersangka pembuat faktur pajak fiktif berinisial MP kepada Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Sabtu (10/6/2023). ANTARA/HO-Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara (Kanwil Pajak Jakut) menciduk direktur perusahaan pabrik terpal CV KMA berinisial MP karena diduga membuat faktur pajak fiktif.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil Pajak Jakut Selamat Muda di Jakarta, Ahad, mengatakan CV KMA yang bergerak di bidang usaha produksi terpal terdaftar di KPP Pratama Jakarta Penjaringan.

Selamat mengatakan MP diduga menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya selama pajak pertambahan nilai (PPN) dari Januari 2017-Desember 2018.

Menurut dia, perbuatan MP merugikan negara sebesar Rp2,4 miliar.

Saat petugas mendatangi alamatnya, Sabtu (10/6) MP berada di dalam rumah. Namun petugas tidak bisa masuk ke dalam karena terhalang pintu pagar dan pintu rumah yang tidak mau dibuka.

Kendati begitu, MP akhirnya berhasil diciduk, setelah petugas Kanwil Pajak Jakut berkoordinasi dengan ketua RT dan pihak keamanan setempat.

"Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia," kata Selamat.

MP kemudian diserahkan petugas Kanwil Pajak Jakut ke Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut.

"Tempat penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ungkap Selamat Muda.

Petugas juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar 15.000 dolar Singapura dan Rp150 juta.

Selamat menambahkan bahwa upaya pemidanaan terhadap Direktur CV KMA merupakan upaya terakhir yang diambil oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengusaha pembuat faktur pajak fiktif di Jakarta diciduk petugas

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE