KPK selidiki enam pejabat, hasil klarifikasi harta kekayaan

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,LHKPN ,Pahala Nainggolan

KPK selidiki enam pejabat, hasil klarifikasi harta kekayaan

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Jakarta (ANTARA) - KPK sepanjang tahun 2023 telah membuka penyelidikan terhadap enam orang pejabat yang berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

"Alun, Wahono, Sudarman, Eko Bea Cukai Yogya, Andhi Bea Cukai Makassar, Boltim (Bolaang Mongondow Timur)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Selasa.

Enam pejabat yang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut masing-masing mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto.

Dua dari enam orang pejabat itu bahkan telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono.

KPK menyebut LHKPN kini menjadi satu instrumen penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut data KPK, kepatuhan penyelenggara negara pada LHKPN periodik 2022, secara nasional mencapai 97,64 persen.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK buka penyelidikan enam pejabat hasil pengembangan LHKPN

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE