Kendari (ANTARA) - Puluhan ASN di Kota Kendari Sulawesi Tenggara mengalami muntah dan pusing usai menyantap soto ayam. Aparat kepolisian setempat menyelidiki penyebab dugaan keracunan massal itu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari, Senin mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mengambil sampel makanan dan muntahan yang akan diperiksa di laboratorium forensik.
"Yang kami sita untuk diperiksa sekarang adalah makanan yang di konsumsi korban berupa air kuah soto ayam, lontong ayam dan muntahan korban," katanya.
Selain itu polisi juga telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari ASN yang menjadi korban keracunan, hingga pemilik "catering" tersebut.
"Makanan ini bersumber dari salah satu catering makanan yang ada di Kota Kendari yang kita akan juga kembangkan dan diperiksa," jelasnya.
Lebih lanjut, Fitrayadi menjelaskan, awal para korban hingga keracunan dimana saat itu para ASN sedang laksanakan kegiatan kenaikan pangkat PNS. Setelah kegiatan tersebut, peserta melakukan menikmati makanan berupa soto.
"Sekitar dua jam kemudian, orang-orang tersebut serentak mengalami pusing, mual dan muntah," beber dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki penyebab keracunan massal ASN di Kendari
Berita Terkait
Pemkab Natuna Kepri buka rekrutmen PPPK tahap kedua
Sabtu, 30 November 2024 12:56 Wib
Amsakar: Peningkatan kesejahteraan guru penting untuk bangun SDM
Rabu, 27 November 2024 13:57 Wib
Masyarakat diminta laporkan ASN tidak netral saat pilkada
Selasa, 26 November 2024 15:27 Wib
OJK Kepri gencarkan literasi keuangan bagi ASN Bintan
Senin, 25 November 2024 9:40 Wib
163 pelamar CPNS Pemkot Batam Kepri lulus ke tahap SKB
Sabtu, 23 November 2024 16:30 Wib
BKPSDM Natuna: 35 pelamar CPNS lulus ke tahap SKB
Senin, 18 November 2024 18:03 Wib
Pemkab Natuna upayakan jaringan internet stabil ketika SKD PPPK
Selasa, 12 November 2024 14:39 Wib
Wapres menilai program zonasi baik tapi jumlah guru belum merata
Senin, 11 November 2024 16:50 Wib
Komentar