Polisi tangkap guru yang paksa siswa bikin konten asusila

id Polda kalsel, guru cabul, ditreskrimsus polda kalsel, siber polda kalsel, subdit siber polda kalsel

Polisi tangkap guru yang paksa siswa bikin konten asusila

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus oknum guru berbuat asusila di Banjarmasin, Selasa (20/6/2023). (ANTARA/Firman)

Banjarmasin (ANTARA) - Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang guru honorer di Banjarmasin yang memaksa siswanya membuat konten video asusila dengan melakukan seks menyimpang sesama jenis.

"Tersangka berinisial MPH (28) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto di Banjarmasin, Selasa.

Adapun korban yang sudah melapor berinisial NR seorang pelajar laki-laki yang masih di bawah umur, dia bersama orang tuanya datang ke Polda.

Suhasto mengatakan berdasarkan keterangan korban kepada polisi, ada puluhan video adegan asusila yang telah dibuat pelaku bersama korban dengan rentang waktu sejak Agustus 2022 hingga Mei 2023.

Adapun modus operandinya, awalnya pelaku yang seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) dan juga guru les bimbingan belajar menyewa jasa "Prank" dengan akun bernama Jasmine di Telegram untuk melakukan video call sex (VCS) dengan korban.

Setelah aktivitas VCS itu direkam dan dikirimkan ke pelaku oleh jasa Prank, kemudian videonya digunakan oleh pelaku mengelabui dan melakukan tipu muslihat kepada korban.

Selanjutnya pelaku berbohong dengan mengatakan ada akun Instagram @loveyourloveeer akan menyebarkan rekaman VCS yang dilakukan korban.

Alhasil, korban yang dibawah ancaman videonya disebarkan selalu menuruti keinginan akun tersebut yang padahal milik pelaku dengan membuat beberapa video asusila lagi bersama pelaku.

Suhasto menyebut tidak ada motif keuntungan ekonomi dari apa yang dilakukan pelaku.

Namun semata-mata hanya orientasi seks menyimpang sehingga ingin mendapatkan kepuasan pribadi dengan melakukan aktivitas seks bersama anak laki-laki.

Bahkan dari hasil penyelidikan polisi diduga masih ada beberapa korban lainnya yang juga anak di bawah umur namun tidak melapor.

"Kami ingatkan kepada orang tua agar lebih mengawasi lagi pergaulan anaknya termasuk saat aktivitas belajar karena rawan terjadi kasus seperti ini," ucap Suhasto.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE