
Drydocks Jamin Aset 5,4 Juta Dolar AS

Batam (ANTARA News) - Perusahaan galangan kapal internasional Drydocks World Groups menjamin aset senilai 5,5 juta dolar AS untuk pembayaran utang kepada 42 perusahaan subkontraktor.
Daftar barang-barang yang dijamin berikut sertifikatnya diserahkan bagian hukum Drydocks World Groups (DDWG) yang diwakili Ricky Syahril kepada Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari, di Batam, Jumat.
Ricky Syahril mengatakan, aset 5,4 juta dolar AS itu merupakan plat baja yang akan digunakan untuk pengerjaan proyek kapal L 207 dan L 208.
"Kami yakinkan ini adalah aset berharga, bukan scraps," kata dia.
Aset itu dijamin untuk pembayaran utang senilai 7.044.495 dolar Singapura atau 90 persen dari total invoice subkotraktor dengan masa pembayaran paling lambat 30 April 2011.
Ricky Syahril memperkirakan jumlah tagihan akan terus bertambah karena sampai Jumat (4/3), masih ada perusahaan subkontraktor yang menyampaikan 'invoice'.
Jika aset 5,4 juta dolar AS dinilai masih kurang, kata dia, maka DDWG akan menambah daftar barang-barang yang akan disita jaminkan.
"Kami menyiapkan 'list' lain dengan nilai kurang lebih lima juta dolar AS lagi," kata dia.
Di tempat yang sama, kuasa hukum DDWG Zamzami mengatakan, sertifikat aset-aset dan perjanjian itu akan diletakan di kotak deposit yang kuncinya dipegang bersama.
"Kami minta Ketua Komisi IV juga memegang kuncinya," kata dia.
Mengenai aset yang dijaminkan, ia mengatakan itu berdasarkan seleksi GM Kelengkapan DDGW.
Pimpinan DDWG Khamis Buamin, kata dia, meminta beberapa aset tidak dijaminkan, antara lain plat baja untuk proyek kapal L 206.
"Ada juga beberapa aset yang tidak bisa kami jaminkan, karena tanpa itu ami tidak bisa berproduksi," kata Zamzami.
Aset yang dijaminkan, kata dia, akan dikumpulkan dalam satu dari tiga pabrik DDWG.
Sedangkan selain aset-aset yang dijaminkan, ia mengatakan masih dapat dijual atau dipindahkan dari satu pabrik ke pabrik DDWG lain.
Sementara itu, juru bicara perusahaan subkontraktor Frans Tiwow meminta agar seluruh aset DDWG dihitung ulang bersama.
"Nilai aset itu dihitung berdasarkan hitungan DDWG, kami ingin itu dihitung ulang, karena kami juga punya daftar harga," kata dia.
Perusahaan subkontraktor juga meminta ada pihak ketiga yang ikut menghitung nilai aset DDWG yang dijaminkan.
DDWG berutang sekitar Rp100 miliar rupiah atas pengerjaan kapal pada 2010 kepada 42 perusahaan subkontraktor.
Pimpinan DDWG Khamis Buamin mengatakan, perusahaannya mengalami krisis sehingga telat membayar utang pengerjaan kapal.
(Y011/M012/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
