Mario Teguh dilaporkan ke polisi terkait penipuan

id Polda Metro Jaya,Mario Teguh,Penipuan

Mario Teguh dilaporkan ke polisi terkait penipuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (27/6/2023) ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -

Polda Metro Jaya menyatakan benar, bahwa ada pelaporan terhadap motivator Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar.
"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut.
"Nanti saya koordinasikan kepada penyidik," kata dia.
Sebelumnya pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen menjelaskan kasus bermula karena kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek untuk mempromosikan produk perawatan kulit miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit (skincare) atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," katanya.
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya membenarkan adanya kasus penipuan oleh Mario Teguh

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE