Logo Header Antaranews Kepri

Bareskrim panggil saksi yang ada di video viral Pondok Pesantren Al Zaytun

Jumat, 14 Juli 2023 20:16 WIB
Image Print
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri memanggil empat orang saksi yang berada di video salat berjemaah perempuan di saf laki-laki dan video menyanyikan lagu Israel dalam penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

"Para saksi dimintai keterangan terkait dengan keberadaan mereka yang terekam dalam video di Pondok Pesantren Al Zaytun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat.

Ramadhan menyebutkan inisial keempat saksi itu, yakni CHMP, LH, C, dan FAW. Pemeriksaan terhadap mereka sesuai dengan barang bukti yang diterima penyidik, berupa tangkapan layar, flashdisk yang berisi rekaman video yang beredar di tengah masyarakat dan dibagikan pelapor kepada penyidik.

Ia menjelaskan bahwa CHMP adalah pendekat yang ikut dalam barisan saf salat yang ada di video, kemudian LH (Lucky Hakim) yang hadir pada acara ulang tahun Panji Gumilang.

Selanjutnya saksi C juga hadir pada ulang tahun Panji Gumilang, dan terakhir FAW adalah istri Panji Gumilang yang salat di antara laki-laki.

Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa saksi CHMP dan LH sudah hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB, sedangkan saksi C dan FAW belum terkonfirmasi kehadirannya.

"Jadi, kami yang video itu ada empat, ya, kami tunggu dari video tersebut. Kami menunggu sesegera mungkin supaya bisa cepat dan bisa gelar perkara," katanya.

Hingga kini penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait, di antaranya saksi ahli (ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidana, ahli sosiologi, dan ahli agama).

Ramadhan menambahkan bahwa penyidik Bareskrim Polri fokus menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, belum mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sekali lagi ini dugaan pelanggaran. Kalau nanti telah dilakukan pengembangan dan menemukan apakah itu ada tersangka, menetapkan tersangka nanti tergantung pada pendalaman dari penyidik," kata Ramadhan.

Sementara itu, Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Lucky tiba di Bareskrim, Jakarta, Jumat, pukul 09.50 WIB, kepada wartawan sebelum pemeriksaan, aktor peran itu mengaku takjub dengan kemegahan dan kebesaran Ponpes Al Zaytun, termasuk uang yang dimiliki pesantren tersebut.

“Cuma di benak saya, ini di benak saya, ini uangnya banyak banget bisa beli ribuan, bisa triliun lah gitu, tapi kan saya tidak sopan, azas kesopanan tidak mungkin saya nanya uangnya dari mana, saya cuma kok kaya banget, hebat amat,” kata Lucky.

Lucky menjelaskan, diia dua kali masuk Ponpes Al Zaytun. Kali pertama tanggal 29 Juli 2022 sebagai tamu undangan dan wakil kepala daerah (eks Wakil Bupati Indramayu).

Undangan tersebut atas permohonan yang dikirimkan Lucky Hakim Center, lembaga milik Lucky Hakim yang ingin bersilaturahim dengan Ponpes Al Zaytun.

“Karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa, waktu zaman kampanye saya melihat masjid besar sekali, dan segala cerita-cerita ada di luar,” ujar Lucky.

Dalam kunjungan itu, lanjut Lucky, dirinya diterima langsung oleh Panji Gumilang, diajak berkeliling pesantren diperlihatkan tanah dan pertanian, peternakan dan perkapalan yang luas.

Lucky mengungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, serta bayar listrik mahal.

“Jadi saya pingin tau, kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar, ternyata ditunjukin itu, lahannya dipakai buat pertanian secara modern, tersistem lebih baik, peternakan juga ada,” kata Lucky.

“Saya lihat masjidnya besar besar sekali, daya tampungnya bisa sampai puluhan ribu, bahkan lebih besar dari pada Istiqlal, dan ada kapal-kapal yang dibuat yang dimiliki oleh Al Zaytun kapal-kapal laut sekitar gross tonnage (GT), mungkin harganya mahal-mahal,” lanjutnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim panggil saksi yang ada di video viral Ponpes Al Zaytun



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026