Logo Header Antaranews Kepri

Tiga pasiennya tewas tenggelam, guru spiritual ditetapkan sebagai tersangka

Minggu, 16 Juli 2023 20:49 WIB
Image Print
Proses evakuasi korban tenggelam di sebuah danau, Desa Tegallega, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). (ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bogor)

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polres Bogor menetapkan guru spiritual berinisial AN (51) sebagai tersangka setelah tiga pasiennya, MDR (20), A (25) dan B (25) tewas tenggelam dalam ritual pengobatan di danau di Desa Tegallega, Jawa Barat.

"Sudah kita tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN (51). Karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Ahad.

Ia menjelaskan, AN dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi orang lain.

Tersangka AN, kata Rio, saat ini ditahan di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sementara, Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan AN mengaku membuka praktik pengobatan alternatif sejak 2005.

Sigiro menyebutkan, selama AN membuka praktik pengobatan alternatif, belum ada korban jiwa.

Sebelumnya, Kapolsek Cigudeg Polres Bogor Kompol Wagiman menyebutkan peristiwa tenggelamnya tiga orang pria itu terjadi pada Kamis (13/7) malam.

Para korban ingin melakukan ritual pengobatan alternatif dengan berendam di danau dengan pendampingan dari enam orang dari pihak pengobatan alternatif.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026