Logo Header Antaranews Kepri

Imigrasi Batam Sulit Awasi Koruptor Yang Dicekal

Rabu, 16 Maret 2011 16:18 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Aparat Kantor Imigrasi Batam kesulitan mengawasi arus lalu lintas warga negara Indonesia yang masuk daftar cegah tangkal saat di tempat pemeriksaan imigrasi di terminal-terminal feri internasional Batam.

"Mati lampu sering terjadi di pelabuhan, sehingga pemeriksaan paspor untuk melihat daftar cekal sering terkendala," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Haryadi di Batam, Rabu.

Ia mengatakan akibat mati lampu, petugas imigrasi tidak dapat mencocokkan data paspor WNI yang hendak bepergian ke luar negeri dengan nama-nama yang terdapat dalam daftar cegah tangkal.

Bila mati lampu, kata dia, petugas imigrasi hanya melakukan proses keimigrasian secara manual, dengan langsung mencap paspor dan mencocokan daftar cekal berdasarkan ingatan saja.

Menurut dia, tidak mungkin petugas imigrasi mengingat nama-nama orang yang dicekal karena jumlahnya mencapai ribuan.

"Tidak mungkin petugas ingat satu per satu, jadi seingatnya saja," kata Haryadi.

Itu juga yang mungkin menyebabkan banyak koruptor dan penjahat yang lolos ke luar negeri melalui Batam.

Ia mengatakan mati lampu kerap terjadi di terminal-terminal internasional Batam, terutama di Marina dan Nongsa.

Terdapat delapan terminal feri internasional di Batam, di antaranya Batam Centre, Sekupang, Batu Ampar, Harbour Bay, Marina, Nongsa Poin dan Kabil.

Selain terkendala listrik, pengawasan lalu lintas orang dari dalam dan ke luar Batam juga terkendala banyaknya pelabuhan rakyat.

"Pelabuhan tikus banyak sekali, kami kesulitan mengawasinya," kata dia.

Bukan tidak mungkin orang yang dicekal ataupun warga negara asing ke luar masuk Batam melalui pelabuhan tikus yang tersebar di Batam, sedangkan di pelabuhan itu tidak tersedia fasilitas imigrasi, kata dia.

"Pelabuhan tikus itu rawan sekali," kata dia.

Sebelumnya, dalam evaluasi kinerja jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Batam, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Sam L Tobing mempertanyakan langkah tersangka korupsi Sinivasan yang bebas masuk ke Singapura melalui Batam.


(Y011/R007/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026