Logo Header Antaranews Kepri

Pakar Politik Nilai DPRD Kepri "Lebay"

Jumat, 18 Maret 2011 15:52 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pakar Politik Provinsi Kepulauan Riau, Zamzami A Karim menilai hak interpelasi dan hak angket yang akan diajukan beberapa orang anggota DPRD setempat terkait kisruh penerimaan calon pegawai negeri sipil 2010 dan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana yang tidak termasuk di dalam struktur organisasi dan tata kerja terlalu "lebay".

"Penggunaan hak interpelasi maupun hak angket untuk kasus seperti itu terlalu "lebay", banyak kasus lain yang lebih pantas dipertimbangkan anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) untuk diinterpelasi atau penggunaan hak angket," kata Zamzami di Tanjungpinang, Jumat.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang tersebut mengatakan, anggota DPRD Kepri yang akan mengusulkan hak sebagai anggota dewan itu terlalu latah meniru DPR RI dengan kasus bank Century dan masalah pajak yang isu dan skalanya tidak sama.

"Kenapa bukan kasus terbengkalainya pembangunan pusat pemerintahan Kepri di Pulau Dompak yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp1,3 triliun atau proses penegerian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang telah menghabiskan anggaran daerah puluhan miliar rupiah,? tanya Zamzami.

Menurut Zamzami, kedua persoalan yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah dan tidak jelas sampai saat ini lebih berhubungan dan erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat banyak.

"Sedangkan penerimaan CPNS dan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana yang tidak termasuk di dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) terkesan ada kepentingan elit yang rebutan jabatan atau titipan, serta sarat kepentingan kelompok," ujarnya.

Dia menyebutkan, kalau DPRD Kepri menganggap pembentukan Badan Penanggulangan Bencana yang tidak termasuk di dalam SOTK karena belum ada peraturan daerahnya (Perda), jangan dianggarkan dalam anggaran daerah, bukan interpelasi.

"Bukan bermaksud menghalangi hak yang melekat pada setiap anggota dewan itu, tetapi sebaiknya pertimbangkan persoalan lain yang lebih pantas atau layak untuk interpelasi maupun hak angket," kata Zamzami.

Bahkan dia berharap, dengan adanya wacana interpelasi dan hak angket itu tidak berujung pada penyelesaian "dibelakang meja" karena sudah "digertak" duluan dan persoalan tidak tuntas.

Anggota DPRD Kepri Abdul Azis menyatakan lebih dari 15 anggota legislatif akan mengajukan hak interpelasi kepada kepala daerah setempat terkait pembentukan Badan Penanggulangan Bencana yang tidak termasuk di dalam SOTK.

"Pekan depan hak interpelasi SOTK akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Kepulauan Riau, karena sudah memenuhi tata tertib yang berlaku," kata Azis yang juga Ketua Komisi II DPRD Kepri yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

Sedangkan penggalangan dukungan rencana pengajuan hak angket untuk kasus CPNS Kepri 2010, lanjut dia, baru dilaksanakan pada Senin pekan depan.

Penanganan kasus CPNS Kepri 2010 masih belum tuntas, padahal itu merupakan hal yang serius yang harus diselesaikan hingga tuntas, ungkapnya yang merupakan inisitor hak angket CPNS Kepri 2010.

Beberapa anggota DPRD Kepri baru-baru ini berencana mengajukan hak angket untuk permasalahan CPNS Kepri 2010. Mereka berhasil mengumpulkan tanda tangan lebih dari 15 orang anggota legislatif.

"Ini gerakan moral untuk memperbaiki Kepri. Jika memenuhi ketentuan yang berlaku, pasti kami gunakan hak interpelasi dan hak angket," ungkapnya.

Azis mengatakan, pengajuan hak interpelasi dan hak angket merupakan cara yang tepat pada saat ini, karena beberapa kebijakan pemerintah tidak melibatkan anggota DPRD Kepri. Penggunaan hak interpelasi dan hak angket tersebut merupakan bentuk dari ketegasan anggota DPRD Kepri dalam melaksanakan fungsi pengawasannya.

Anggota DPRD Kepri dari Partai Perjuangan Indonesia Baru, Rudy Chua mendukung wacana interpelasi terhadap masalah penerimaan CPNS 2010 yang penyelesaiannya belum tuntas dan transparan.

"Saya berpikir untuk mendukung penggunaan hak interpelasi tentang permasalahan CPNS 2010 yang baru-baru ini diwacanakan Abdul Azis (anggota DPRD Kepri dari Fraksi Partai Demokrat)," kata Rudy Chua yang diusung Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB).

Rudy menyatakan kurang tertarik membahas wacana hak angket, karena kemungkinan tidak berdampak kepada masyarakat. Sedangkan permasalahan CPNS Kepri 2010 dianggapnya memang harus diselesaikan sampai tuntas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov Kepri.

"Kami berharap hak interpelasi digunakan minimal 10 orang anggota DPRD Kepri agar dapat mendorong menyelesaian permasalahan CPNS Kepri 2010," ujarnya.(ANT-HM/Btm2)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026