Warga Malang cari keadilan untuk tragedi Kanjuruhan dengan bersepeda keranda mayat

id Warga malang,sepeda,suarakan keadilan,tragedi kanjuruhan,Kanjuruhan, malang

Warga Malang cari keadilan untuk tragedi Kanjuruhan dengan bersepeda keranda mayat

Seorang warga Malang Miftahuddin Ramly (kiri) dengan sepeda dan keranda mayat disambut perwakilan suporter Persebaya saat tiba di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/8/2023). (ANTARA/Moch Asim)

Surabaya (ANTARA) - Seorang warga Malang, Miftahuddin Ramly menyuarakan keadilan atas tragedi Kanjuruhan dengan mengendarai sepeda pancal dengan keranda mayat singgah di Stadion Gelora Bung Tomo Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Saat melintas di Surabaya saya dikawal Bonek, Alhamdulillah sambutannya akrab sekali, ini di luar dugaan, saya tidak membayangkan kalau semudah ini perjalanannya," kata Miftahuddin Ramly di Surabaya, Sabtu.

Pria yang akrab disapa Midun ini mengaku tiba di Stadion GBT pada Jumat (4/8) sore setelah pertandingan Persebaya melawan Persikabo 1973.

Sesuai rencana, Midun mengayuh sepeda berhias keranda mayat bertuliskan "Justice for Kanjuruhan" hingga Jakarta.

Ia mengatakan tidak menyangka mendapat sambutan yang dilakukan oleh para suporter Persebaya, Bonek.

"Saat melintas di Surabaya saya dikawal Bonek, Alhamdulillah sambutannya akrab sekali, ini di luar dugaan, saya tidak membayangkan kalau semudah ini perjalanannya," kata dia.

Menurut dia, setiap kali melewati kota yang disinggahi, dirinya akan mampir ke stadion-stadion tersebut sambil menyuarakan keadilan untuk Kanjuruhan.

"Misi saya untuk perdamaian dengan masing-masing suporter di daerah dan sekaligus memberi imbauan agar tidak mengulang kejadian di Kanjuruhan," kata dia.

Selain tulisan besar di kain hitam yang menutupi keranda, ada juga tulisan kecil di kardus berwarna coklat, yakni "Tetapkan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran berat HAM".

Selain itu, ada juga tulisan di alas yang sama, yaitu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.



 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE