Kota Bogor (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan Co-Chair Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Ridwan Kamil mendukung penuh keputusan Airlangga Hartarto mengusung Prabowo Subianto menjadi calon presiden pada Pemilu 2024.
Ridwan Kamil saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Kirab Merah Putih dalam rangkaian Festival Merah Putih menyambut HUT ke-78 RI Kota Bogor, Minggu pagi, mengatakan deklarasi Partai Golkar, PAN
dan PKB bersama Partai Gerindra mengusung Prabowo Subianto sebagai capres 2024 telah diperhitungkan mendalam dan final.
"Mendukung sepenuhnya apa pun keputusan dari Partai Golkar, pasti sudah dipikirkan secara mendalam, secara seksama, oleh Ketua Airlangga dan deklarasi hari ini artinya perhitungan-perhitungan sudah mendalam dan final, kita dukung sama-sama," ujarnya.
Ridwan Kamil menyatakan dirinya sebagai kader partai dalam semangat mendukung apa pun yang diputuskan oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Ia bahkan menyampaikan taat kepada partai soal pengusungan siapa bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Ridwan Kamil yang sempat santer didorong menjadi bakal cawapres dari Partai Golkar pun menyatakan tidak tahu soal siapa yang disodorkan mendampingi Prabowo.
Menurut dia, masih banyak opsi yang bisa diraih dan didukung masyarakat, seperti menjadi kembali menjadi Gubernur Jawa Barat.
"Saya enggak tahu, kita bicara fokus yang pasti-pasti aja hari ini. Pilihan saya kan banyak, gubernur lagi Jawa Barat banyak sekali yang menginginkan," kata Ridwan Kamil ketika ditanya soal bakal cawapres yang diajukan Partai Golkar untuk Prabowo.
Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Gerindra berkoalisi mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
Tanda tangan kerja sama politik serta deklarasi capres Prabowo Subianto dilaksanakan di Museum Naskah Proklamasi di Jakarta Pusat, Minggu (13/8).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil dukung penuh keputusan Airlangga usung Prabowo capres
Komentar