
Gubernur Ansar terima penghargaan Kemenkumham RI

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI pada upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023.
Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Menkumham RI Yasona H Laoly kepada Gubernur Ansar, sebagai bentuk apresiasi atas pemberian hibah kapal patroli untuk Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.
"Apresiasi penganugerahan ini tentu menjadi semangat bagi Pemprov Kepri agar terus berkolaborasi dan saling mendukung dengan Kemenkumham RI maupun di Kepri,” ujar Gubernur Ansar dalam keterangan diterima di Tanjungpinang, Senin (21/8).
Gubernur Ansar turur menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham RI. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kemenkumham RI yang ke-78 tahun.
Ia berharap agar kerja sama antara Pemprov Kepri dengan Kemenkumham RI maupun Kanwil Kemenkumham Kepri dapat terus berlangsung dengan baik dan saling mendukung.
"Selama ini kerja sama dengan Kemenkumham di pusat maupun daerah sangat baik dan ke depan akan terus di tingkatkan," ujar Ansar.
Sementara, Menteri Yasonna mengatakan bahwa tema HDKD tahun ini merupakan refleksi dari semangat insan pengayoman di seluruh Indonesia dalam memberikan pengabdian terbaik dari waktu ke waktu yang diharapkan juga semakin berkualitas.
"Kami mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Kemenkumham RI dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham RI," ujarnya di Lapangan Upacara Kemenkumham RI Jalan H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta.
Menteri secara khusus mengapresiasi Gubernur Kepri Ansar Ahmad atas pemberian hibah kapal patroli untuk Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.
Hibah kapal patroli tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja imigrasi dalam mengawasi pergerakan orang asing di wilayah perbatasan.
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
