KPK periksa perwakilan Prudential

id Catur Prabowo, KPK, TPPU, Amarta Karya,korupsi

KPK periksa perwakilan Prudential

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) -
Penyidik KPK pada Selasa (29/8) memeriksa perwakilan Prudential terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Direktur PT Amarta Karya Catur Prabowo (PB).
 
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi, Yenie Rahardja, Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance. Saksi hadir dan didalami lebih lanjut kaitan dengan penerimaan fee oleh istri tersangka CP dari penempatan dana asuransi para karyawan PT AMKA Persero," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2020, yakni mantan Direktur Utama Catur Prabowo (CP) dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna (TS).

Baca juga:
KPK usut dugaan pencucian uang Lukas Enembe dengan pihak di Singapura

Rafael Alun didakwa terima gratifikasi Rp16,6 miliar
 
KPK melakukan penahanan kepada Trisna Sutisna pada tanggal 11 Mei 2023, sementara penahanan terhadap Catur dilakukan pada tanggal 17 Mei.
 
Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Catur Prabowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU pada Senin (21/8).
 
Kasus tersebut, ungkap penyidik lembaga antirasuah, berawal pada tahun 2017. Saat itu, tersangka Trisna menerima perintah dari Catur Prabowo yang kala itu masih menjabat Direktur Utama PT Amarta Karya.
 
Catur memerintahkan Trisna dan pejabat di bagian akuntansi PT Amarta Karya untuk mempersiapkan sejumlah uang untuk kebutuhan pribadinya dengan sumber dana yang berasal dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.
 
Tersangka TS bersama dengan beberapa staf di PT Amarta Karya kemudian mendirikan badan usaha berbentuk CV yang digunakan menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan alias fiktif.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa perwakilan Prudential terkait TPPU eks Dirut Amarta Karya

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE