Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Karimun Dalami Ranperda Pemekaran Kecamatan

Rabu, 13 April 2011 19:38 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau masih mendalami kelayakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Kecamatan, Kelurahan dan Desa, serta memperitimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk merealisasikannya.

"Rancangan peraturan daerah (ranperda) sudah kami serahkan ke bagian hukum untuk diperdalam. Kami belum tahu kapan akan dilimpahkan ke DPRD," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Karimun, Tejaria, di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Tejaria mengatakan, rencana pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa sebenarnya sudah memenuhi syarat administrasi, namun pengesahannya tentu harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Berdasarkan kajian, kecamatan yang akan dimekarkan sudah memenuhi kriteria sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah No 19/2008," katanya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, berencana membentuk empat kecamatan baru, yaitu satu kecamatan di Pulau Karimun Besar hasil pemekaran sebagian wilayah Kecamatan Meral dan Tebing.

Kemudian, dua kecamatan di Pulau Kundur hasil pemekaran Kundur dan Kundur Utara dan satu kecamatan baru di Kecamatan Moro.

Persyaratan pemekaran, menurut dia sudah memenuhi syarat administratif, seperti jumlah penduduk minimal 7.500 jiwa (khusus pulau terluar dan daerah terpencil), luas wilayah dan sarana infrastruktur.

"Meski sudah memenuhi syarat, pemekaran ini tentu membutuhkan anggaran. Inilah yang sedang didalami sehingga pembiayaan setelah pemekaran tertutupi," katanya.

Menurut dia, pembentukan kecamatan baru sebenarnya lebih bertujuan untuk efisiensi pelayanan publik di pulau-pulau yaitu memperpendek rentang kendali pemerintahan dan sistem birokrasi.

"Pembentukan kecamatan baru juga membutuhkan tambahan pegawai. Penambahan pegawai juga menambah anggaran," ucapnya.

Keterbasan Anggaran

Sementara itu, Bupati Karimun Nurdin Basirun dalam satu kesempatan menyatakan masih mempertimbangkan penerimaan pegawai baru karena keterbatasan anggaran.

"Kami masih mengkaji penambahan pegawai. Jangan sampai gaji mereka tidak terbayar karena keterbatasan anggaran," ucapnya.

Kepala Bagian Kepegawaian Setkab Karimun, Muhammad Firmansyah, mengatakan saat ini masih kekurangan pegawai sekitar 1.800 orang.

"Meski masih kurang, belum ada rencana penerimaan CPNS karena menyangkut ketersediaan anggaran. Bahkan kami terpaksa tidak mengambil jatah penerimaan 400 CPNS yang diberikan pemerintah pusat," ucapnya.

Menurut Firmansyah, sejak dua tahun terakhir Pemkab meniadakan penerimaan CPNS pascapemotongan Dana Alokasi Umum oleh pemerintah pusat.

"Selama ini gaji pegawai dibiayai DAU, sejak jumlahnya dipotong pusat, kekurangannya terpaksa ditutupi dengan anggaran daerah," ucapnya.
(ANT-RD/A013/Btm2)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026