Batam (ANTARA) - BP Batam mengimbau agar masyarakat kota setempat tidak terprovokasi dengan isu negatif terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang.
Hal ini seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya personel, Kamis (7/9/2023).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dalam keterangan tertulis, mengungkapkan jika peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian.
Menurut Ariastuty, masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.
Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.
"Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan," ujar Ariastuty.
Baca juga:
Tokoh masyarakat Melayu Kepri dukung pengembangan Kawasan Rempang
Rudi tegaskan komitmen sediakan hunian bagi masyarakat Rempang
Ariastuty pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial.
Bukan tanpa alasan, lanjut Ariastuty, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.
"Jangan terprovokasi dan tetap jaga situasi kondusif demi Batam lebih baik," pungkasnya.
Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.
Melalui pengeras suara, Nugroho meminta agar masyarakat yang memblokade jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur.
Mengingat, tindakan yang dilakukan telah melawan aturan hukum.
"Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum," tegas Nugroho dari dalam mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara.
Baca juga:
BP Batam bersama Kementerian Ekonomi Taiwan bahas peluang investasi
BP Batam terima beberapa aset warga Rempang secara sukarela
Berita Terkait
Bapenda Kota Batam hadirkan program relaksasi pajak untuk tarik piutang
Senin, 2 Desember 2024 16:20 Wib
BP3MI fasilitasi penjemputan PMI yang alami koma di Singapura
Senin, 2 Desember 2024 15:39 Wib
Bandara Hang Nadim Batam ajukan penerbangan ekstra antisipasi natal-tahun baru
Senin, 2 Desember 2024 15:02 Wib
BP Batam pastikan pelayanan air areal Putra Jaya tetap maksimal
Senin, 2 Desember 2024 13:16 Wib
Keteguhan nelayan di Kepulauan Batam kelola usaha bersama
Senin, 2 Desember 2024 11:24 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Pemkot Batam tingkatkan literasi digital bagi masyarakat
Minggu, 1 Desember 2024 9:17 Wib
KONI berkomitmen tingkatkan kualitas PON pada Rakornas di Kepri
Minggu, 1 Desember 2024 9:04 Wib
Komentar