Polisi Tangkapi Belasan Remaja "Punk"

id remaja, punk, tanjungpinang, ditangkap, polisi, ngamen

Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang, Kepulauan Riau menangkap 17 orang remaja punk dalam operasi multi sasaran Senin tengah malam hingga Selasa dini hari.

"Warga sudah merasa resah apalagi terhadap mereka yang mabuk-mabukan di fasilitas umum Anjung Cahaya tepi laut Tanjungpinang," kata Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Memo Ardian, Selasa.

Memo mengatakan, remaja punk yang diamankan berusia rata-rata 17 hingga 23 tahun dan tidak memiliki tempat tinggal di Tanjungpinang.

"Mereka semuanya berasal dari luar daerah dan sebagian besar dari Batam," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini remaja tersebut ditahan sementara sambil didata dan diberikan nasehat di markas Polsek Tanjungpinang Kota.

Remaja punk di tempat umum Tanjungpinang mulai meresahkan sejak dua bulan terakhir.

Pada umumnya mereka berkumpul di Lapangan Pamedan dan mengamen di perempatan lampu merah.

Sebagian juga memaksa pengendara motor dan mobil mendengarkan lagu kemudian meminta uang.

"Saya terkadang takut berhenti di lampu merah Pamedan, sejak anak-anak punk banyak yang mengamen. Walaupun tidak memeras, namun dari penampilannya membuat saya takut," kata warga Pamedan, Rina.

Bahkan menurut dia, sesama anak punk juga sering berkelahi di perempatan lampu merah Pamedan dan membuat warga yang lewat semakin takut.

"Terakhir sesama mereka berkelahi pada Minggu (23/4) malam, tidak tahu apa permasalahnnya," kata Rina.

(ANT-HM/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE