Denpasar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengusir warga negara Inggris yang sebelumnya menampar polisi ketika melanggar lalu lintas.
"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap AAM sudah kami lakukan pendeportasian," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Sabtu.
WNA asal Inggris bernama Adam Alexander Murray itu ditangkap polisi pada Selasa (19/9) di kawasan wisata Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Ia kemudian digiring ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan aksi kekerasan kepada polisi.
Berdasarkan sidang Tindak Pidana Ringan pada 22 September 2023 di Pengadilan Negeri Denpasar, Adam dijatuhi vonis satu bulan kurungan dengan masa percobaan selama tiga bulan.
Dalam persidangan tersebut, Adam dijerat pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan.
Setelah menerima putusan pengadilan tersebut, Adam kemudian langsung diserahterimakan dari Polresta Denpasar ke Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan proses pendeportasian.
Sesaat setelah menerima vonis, Adam kemudian meninggalkan Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan peristiwa bermula saat polisi lalu lintas menindak pelaku karena membonceng WNA lain tanpa mengenakan helm.
Anggota Polri Aiptu Puji Santoso kemudian memberhentikan dan meminta pelaku menepi di dekat Pos Polisi Lalu Lintas Sunset Road, Kecamatan Kuta, Badung, sekaligus memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dikendarai pelaku.
Pelaku, yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 3085 FCP itu hendak kabur tancap gas, dan berhasil diberhentikan Aiptu Puji Santoso.
Tak terima diberhentikan, pelaku marah dan mendorong Aiptu Puji hingga nyaris tersungkur.
"Terlapor emosi, turun dari motor, langsung menampar korban ke arah muka sampai pet (topi khas polisi) korban lepas dan terjatuh," kata Jansen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Bali usir WNA Inggris yang tampar polisi
Berita Terkait
Polda Kepri periksa urine personel di Polres Kepulauan Anambas
Jumat, 17 Mei 2024 7:39 Wib
Imigrasi awasi 21 WNA tanpa paspor yang tinggal di Batam
Jumat, 17 Mei 2024 6:41 Wib
Imigrasi temukan orang asing dan TKA di Lingga Kepri
Kamis, 16 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi ungkap pembunuh ibu kandung meminta orang lain membunuhnya
Rabu, 15 Mei 2024 6:22 Wib
Polisi ungkap fakta kecelakaan di jalur TNBTS yang menewaskan empat orang
Selasa, 14 Mei 2024 18:06 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru di kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 12:31 Wib
Polisi tidak ditemukan jejak rem saat kecelakaan bus terguling di Ciater
Minggu, 12 Mei 2024 12:41 Wib
Polisi dalami motif Kang Mus pakai narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 15:30 Wib
Komentar