
Beberapa Warga Belum Terdaftar Program Bedah Rumah

Karimun (ANTARA News) - Beberapa warga miskin yang menghuni rumah tidak layak huni di Paya Rengas, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral mengaku belum terdaftar dalam program bedah rumah Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2011.
"Sampai saat ini kami belum terdaftar dalam program bedah rumah. Kemarin memang ada didatangi Pak RT, namun katanya jatahnya sudah habis dan tanah kami tidak punya surat," kata Lina (34 tahun), di kediamannya di Paya Rengas, Kelurahan Sei Raya, Meral, Selasa.
Lina mengatakan sangat berharap rumahnya direhab karena kondisinya sangat memprihatinkan.
Rumah Lina yang berukuran sekitar 5 x 6 meter hanya memiliki satu kamar dengan dibatasi dua lembar triplek yang sudah rusak, dinding papan rumahnya sudah lapuk dan berlubang-lubang.
Sedangkan atap rumahnya yang berbahan daun rumbia bocor di sana-sini.
"Kalau hujan air menetes ke dalam rumah, saya terpaksa menampung air dengan ember namun tidak semuanya bisa tertampung karena lubangnya sangat banyak," katanya.
Selain dinding lapuk dan atap bocor, rumah Lina juga tidak memiliki sarana mandi, cuci dan kakus yang layak.
"Kami mengambil air untuk mandi di rumah tetangga. Kamar mandi kami pun tidak punya dinding, sehingga terpaksa menumpang di rumah sebelah," ucapnya.
Lina mengaku tidak punya biaya untuk merehab rumahnya itu, suaminya Ramli yang bekerja sebagai awak kapal ikan hanya berpenghasilan antara Rp600.000-Rp800.000.
"Untuk makan saja tidak cukup, apalagi untuk memperbaiki rumah, apalagi anak kami ada tiga orang dan ditambah satu anak asuh, tiga di antaranya sudah duduk di sekolah dasar," katanya.
Mengenai surat tanah, Lina mengaku hanya mempunyai surat keterangan ganti rugi atas nama ayahnya, Mukhtar (75 tahun) yang dibeli pada 1996 seharga Rp300.000.
"Tanah yang dibeli bapak kemudian dibagi-bagi, saya dapat satu persil. Saya tidak punya uang untuk membuat surat tanah sendiri," ucapnya.
Sementara itu, rumah Mukhtar, ayah Lina juga dalam kondisi memprihatinkan, dinding rumahnya sudah banyak yang jebol karena papan-papannya sudah lepas akibat lapuk diterpa hujan dan panas.
"Saya memang membangun rumah baru di sebelah depan, namun terbengkalai. Sekarang saya menempati rumah yang sudah bocor di sana-sini," katanya.
Mukhtar mengaku tidak punya uang untuk mengurus surat tanah apalagi sertifikat.
"Untuk sertifikat rumah saya itu biayanya tak salah saya sekitar Rp1 juta, dari mana saya bisa mendapatkan uang sebanyak itu," ucapnya.
Menurut dia, beberapa rumah di sekitar rumahnya juga tidak layak huni, namun mereka tidak terdaftar dalam program bedah rumah karena tanah bangunan milik orang lain.
"Rasanya sulit bagi kami untuk memenuhi syarat surat tanah agar bisa terdaftar dalam program itu," ucapnya.
Junaidah (30 tahun) warga Paya Rengas lainnya mengungkapkan hal yang sama, rumahnya juga beratap rumbia yang bocor saat hujan.
"Sejak suami saya sakit, pembangunan rumah tidak bisa dilanjutkan karena tidak punya uang. dindingnya memang sudah ditembok tapi belum diplaster, tapi atapnya masih rumbia dan sudah banyak yang bocor, air hujan menetes sampai ke tempat tidur," katanya.
Senada dengan Lina dan Mukhtar, Junaidah juga mengaku belum terdaftar dalam program bedah rumah Dinas Sosial.
"Saya belum mendengar program tersebut. Petugas kelurahan maupun kecamatan belum pernah datang," ucapnya.
Pemkab Karimun melalui Dinsos akan merehab 600 rumah tidak layak huni senilai Rp20 juta untuk satu rumah, dan 400 unit direhab dengan dana APBD provinsi, 200 unit lagi dengan APBD kabupaten.
Selain itu, Dinas Sosial juga akan merehab 200 unit rumah dari program provinsi tahun 2010 yang diluncurkan kembali pada 2011. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap pendataan rumah yang layak untuk direhab.(ANT-RD/S019/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
