Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau, periode Januari-September 2023 memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan paspor mencapai sekitar Rp40,6 miliar.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Nur Karima Kemala Sari di Batam, Kamis mengatakan untuk capaian PNBP tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp39 miliar.
"Secara total keseluruhan capaian PNBP sudah Rp40,6 miliar, di mana target yang ditentukan untuk Imigrasi Batam itu sebesar Rp39 miliar," kata Karima.
Baca juga:
Pemkot Batam sebutkan pentingnya makanan bergizi pada anak
BP Batam berikan penjelasan terkait pemegang HPL kawasan Rempang
Dia menyebut capaian PNBP 2023 pada Januari sebesar Rp4,3 miliar, Februari Rp4,6 miliar, Maret Rp4,2 miliar, April Rp3,1 miliar, Mei Rp5,2 miliar, Juni Rp4,3 miliar, Juli Rp4,9 miliar, Agustus Rp5 miliar, dan September Rp4,6 miliar.
"Jika dibandingkan dengan capaian PNBP tahun 2022 yang sebesar Rp38 miliar maka capaian tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan," ujarnya.
Menurut dia, perolehan PNBP tersebut dari kegiatan pelayanan pembuatan paspor biasa, paspor elektronik, dan paspor percepatan.
"Paspor percepatan itu PNBP-nya Rp1 juta per paspor. Kalau paspor biasa Rp350 ribu, dan paspor elektronik Rp650 ribu," ujar dia.
Ia menyampaikan setiap hari pelayanan paspor percepatan sebanyak 50 kuota. Layanan pembuatan paspor percepatan ini dalam satu hari langsung jadi.
"Begitu permohonan masuk paling lambat sekitar jam 11 kemudian jam 3 sore sudah bisa diambil," ujar Karima.
Baca juga:
Kepri perkuat digitalisasi tingkatkan layanan satu atap
Komentar