Pekanbaru, (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Polda Riau bersama dinas perhubungan setempat memasang marka pita penggaduh di sejumlah lokasi guna mengantisipasi aktivitas balap liar.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti melalui pernyataannya, Kamis, menyampaikan pemasangan pita penggaduh berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien belakang Pos Gurindam 1 dan U-Turn depan Kantor Bulog dan Jalan Diponegoro, tepatnya depan Hotel Arya Duta.
"Kita pasang di dua lokasi tersebut karena sering digunakan untuk aksi balapan liar", kata Kompol Gitta.
Pita penggaduh sengaja dipasang agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatannya. Fungsinya mirip dengan polisi tidur.
Pita penggaduh adalah kelengkapan tambahan di jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang situasi tertentu yang bisa membahayakan.
Pita penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita setebal 10 sampai 40 mm melintang jalan pada jarak yang berdekatan, sehingga bila kendaraan yang melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan bila dilindas.
Berita Terkait
Kantor Bahasa Kepri ajak para orang tua tanamkan budaya membaca pada anak
Kamis, 16 Mei 2024 18:31 Wib
OJK Kepri tingkatan indeks literasi keuangan bagi pelaku UMKM
Kamis, 16 Mei 2024 16:18 Wib
Mantan Kakanwil DJBC Riau ditetapkan jadi tersangka korupsi gula
Kamis, 16 Mei 2024 5:51 Wib
Pemprov Kepri usul enam proyek strategis melalui Musrenbangnas 2024
Rabu, 15 Mei 2024 12:45 Wib
Polres Natuna buru pensiunan Kemenhub terduga pelaku pencabulan anak
Selasa, 14 Mei 2024 17:37 Wib
BMKG lakukan modifikasi cuaca antisipasi banjir bandang susulan di Sumbar
Selasa, 14 Mei 2024 10:42 Wib
Hipertensi, seorang calon haji Kepri tunda keberangkatan
Senin, 13 Mei 2024 17:04 Wib
PPIH Embarkasi Batam terima bantuan tambahan lima unit kursi roda dari Pemprov Kepri
Senin, 13 Mei 2024 15:48 Wib
Komentar