Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yenni Trisila Isabella menyampaikan sebanyak 1.325 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Para pelamar yang lulus seleksi terdiri dari 1.229 PPPK tenaga guru dan 96 PPPK tenaga kesehatan," kata Yenni di Tanjungpinang, Kamis.
Yenni memerinci total jumlah pelamar PPPK tenaga guru di Kepri sebanyak 1.274 orang, dengan 45 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Sedangkan jumlah pelamar PPPK tenaga kesehatan sebanyak 115 orang dan 19 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Lanjut Yenni menyampaikan bagi pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan kelulusan seleksi administrasi yang disampaikan Panitia Pelaksana Calon ASN Pemprov Kepri Tahun 2023, maka dapat mengajukan sanggahan mulai 19 sampai 21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
Menurut dia, Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CASN Pemprov Kepri dapat menerima alasan sanggahan, dengan catatan kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar bersangkutan.
"Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia bakal mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id, portal https://kepriprov.go.id dan portal BKD dan KORPRI Provinsi Kepri https://bkddankorpri.kepriprov.go.id," ungkapnya.
Yeni menambahkan untuk pelamar PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi calon PPPK berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi.
Jadwal dan tempat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id, portal https://kepriprov.go.id dan portal BKD dan KORPRI Provinsi Kepri https://bkddankorpri.kepriprov.go.id.
Pada tahun anggaran 2023, lanjutnya, kuota PPPK Pemprov Kepri yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 795 orang, terdiri dari 748 PPPK tenaga guru dan 47 PPPK tenaga kesehatan.
Komentar