Pemerintah bebaskan PPN pembelian rumah di bawah Rp2 miliar

id PPN perumahan,Airlangga Hartarto,ppn, beli rumah,rumah

Pemerintah bebaskan PPN pembelian rumah di bawah Rp2 miliar

Arsip - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.

“Presiden meminta program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar, ini berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan Juni tahun depan,” kata Airlangga setelah rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa.

Insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp2 miliar.

Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2024.

Kedua insentif tersebut, ujar dia, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang mengalami kontraksi hingga 0,67 persen. Padahal, sektor perumahan dan juga konstruksi merupakan dua sektor ekonomi yang memberikan efek pengganda bagi subsektor ekonomi lainnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah bebaskan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE