PPN 12 persen diberlakukan untuk barang mewah penuhi rasa keadilan

id Wakil Ketua DPR,PPN 12 Persen,Cucun Ahmad Syamsurijal

PPN 12 persen diberlakukan untuk barang mewah penuhi rasa keadilan

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal. ANTARA/HO-Humas DPR RI

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah patut diapresiasi.

Menurut Cucun, keputusan Prabowo tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok," kata Cucun melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas.

Menurutnya, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

"Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi, kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat, yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor," ujar Cucun.

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat.

Pemberlakuan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak.

Baca juga:
Mitigasi Penurunan daya beli rakyat dampak PPN 12 persen

Penerapan PPN 12 persen tak abaikan perlindungan pekerja

Bahlil: Kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR: Kebijakan PPN 12 persen untuk barang mewah penuhi keadilan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE