Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu dan Satpol PP Kota Batam, Kepulauan Riau menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan di kota ini.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam Zainal Abidin di Batam, Rabu mengatakan dalam pelaksanaan penertiban APS melibatkan 27 panwascam, 90 personel Satpol PP, dan sejumlah personel dari TNI/Polri.
Ia menyampaikan pada pelaksanaan penertiban akan dilakukan secara berkala dimulai pada tanggal 25, 31 Oktober dan 3 November mendatang.
"Terkait penertiban ini, kami juga sudah sosialisasikan kepada parpol pada tanggal 23 Oktober di kantor Bawaslu Kota Batam. Kegiatan hari ini rangkaian sudah kita lakukan sosialisasi sebelumnya" kata Zainal.
Adapun tiga hal aps yang akan ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP, di antaranya APS yang melanggar Perda Kota Batam, aps yang bersifat ajakan baik verbal ataupun simbol serta aps yang dipasang di rumah ibadah, rumah sakit atau lingkungan sekolah.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan partai politik peserta pemilu soal penggunaan alat peraga kampanye yang telah dipajang di berbagai lokasi, sebab saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itolaha Gaho di Batam, Jumat, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban jika ditemukan alat peraga yang berunsur kampanye.
"Hari ini kami surati kembali parpol peserta pemilu agar melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi yang melanggar ketentuan selambat-lambatnya tanggal 15 Oktober 2023," kata Antonius.
Terkait hal tersebut, Bawaslu mengeluarkan surat imbauan terkait alat peraga sosialisasi yang melanggar aturan yang ditujukan pada seluruh peserta partai politik.
Berita Terkait
Polda Kepri sita sebanyak 36 unit sepeda motor hasil curian
Senin, 20 Mei 2024 18:46 Wib
Kantor Pertanahan Kota Batam terapkan sertifikat tanah elektronik secara bertahap
Senin, 20 Mei 2024 16:41 Wib
Kemenkumham Kepri tes urine ratusan pegawai guna cegah penyalahgunaan narkoba
Senin, 20 Mei 2024 16:26 Wib
BPBD: Sembilan rumah warga di Bintan rusak akibat puting beliung
Senin, 20 Mei 2024 16:21 Wib
PLN datangkan empat unit "long block" ke Natuna Kepri
Senin, 20 Mei 2024 15:43 Wib
Pemprov Kepri ajak pelaku UMKM manfaatkan fasilitas untuk kembangkan usaha
Senin, 20 Mei 2024 15:06 Wib
Rumah BUMN Natuna bina 1.000 pelaku UMKM
Senin, 20 Mei 2024 14:55 Wib
Dinkes Tanjungpinang: Gerakan aktif ke posyandu guna tekan stunting
Senin, 20 Mei 2024 9:07 Wib
Komentar