Logo Header Antaranews Kepri

Lemhanas: Kepri Jalur Kejahatan Trans Nasional

Senin, 23 Mei 2011 16:42 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Provinsi Kepulauan Riau merupakan jalur kejahatan trans nasional, berdasarkan kajian Lembaga Pertahanan Nasional.

"Kepri merupakan jalur dari arus kejahatan trans nasional," kata Deputi Kajian Strategis Lemhanas Rasyid Ridho dalam rapat dengar pendapat Lemhanas di Batam, Senin.

Ia mengatakan, Kepri dijadikan target kejahatan trans nasional dan tempat transit yang memiliki kerawanan yang tinggi.

Selain kejahatan trans nasional, Kepri juga rawan tindak terorisme.

Menurut dia, dengan kerawanan kejahatan trans nasional, pemerintah harus lebih menegakkan hukum, keamanan dari berbagai upaya penyelundupan.

Ia mengatakan untuk mengatasi kejahatan trans nasional, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus didukung peran serta masyarakat.

"Pemerintah pusat beserta aparat keamanan tidak dapat bekerja sendiri, namun harus dibantu oleh kewaspadaan masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan ataupun tindakan mencurigakan yang mengarah pada pelanggaran hukum," kata dia.

Menurut dia, rasa nasionalisme dan kesadaran hukum masyarakat merupakan hal yang terpenting dan ujung tombak dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.

Lemhanas mengkaji dan meneliti nilai-nilai sosial dan budaya bangsa di wilayah perbatasan guna meningkatkan ketahanan nasional dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sudaryono mengatakan Lemhanas melakukan penelitian komprehensif dengan langsung ke daerah-daerah perbatasan untuk mengidentifikasi kondisi ketangguhan ketahanan sosial, budaya dan pelayanan yang akan berpengaruh kepada keutuhan NKRI.

Penelitian dilakukan dengan kunjungan ke instansi pemerintah dan berdialog dengan unsur-unsur masyarakat.

Hasil kajian, akan didiskusikan dengan para pakar, sebelum dilaporkan ke Presiden untuk dibuat kebijakan-kebijakan strategis.

(ANT-YJN/R010/Btm3)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026