
Bandara Batam melibatkan 25 instansi dalam simulasi keadaan darurat
Rabu, 1 November 2023 19:23 WIB

Batam (ANTARA) - Bandara Internasional Hang Nadim Batam melibatkan 25 instansi dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat (PKD) pada 28 November 2023, sebagai kesiapan menghadapi kecelakaan udara, pengamanan, dan keselamatan di bandara.
"Tujuan kegiatan PKD adalah langkah persiapan dalam menghadapi peristiwa yang tidak terduga. Untuk itu, kegiatan latihan simulasi penanggulangan ini dilaksanakan," ujar Senior Manager Safety PT Bandara Internasional Batam (BIB) Suginarno di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.
Ia menyebutkan peserta simulasi PKD, yaitu personel pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PPK-PK), personel keamanan Bandara Hang Nadim, anggota Komite Keadaan Darurat, anggota Komite Keamanan Bandar Udara, Bandar Udara Internasional Hang Nadim, serta pemangku kebijakan lainnya yang terkait dalam menghadapi kejadian darurat di bandara.
Dia menjelaskan tentang skema simulasi yang antara lain tentang pengamanan kondisi darurat serta langkah penanganan ketika terjadi kecelakaan pesawat udara dan gangguan keamanan, seperti penyanderaan dan ancaman bom.
Pihaknya juga mengajak awak media terlibat dalam simulasi karena mereka akan menyampaikan informasi secara akurat.
"Berita sangat cepat menyebar. Kami ingin media mendukung penyebaran berita sesuai dengan fakta di lapangan dan kredibel informasi dari sumber yang tepat," kata dia
Dalam menghadapi situasi ancaman di bandara, pihaknya tidak bisa serta merta mengeluarkan pernyataan sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwajib.
Media juga akan diberikan pemahaman mengenai lokasi mana yang boleh diakses dan tidak. Begitu juga dengan larangan atau aturan ketika memasuki area aktivitas pesawat.
Untuk itu, BIB juga menyediakan langsung ruangan media center yang difungsikan sebagai penyampai informasi kepada media.
"Misalnya penemuan narkoba, itu kami tidak bisa memberikan statemen. Tapi kalau dikonfirmasi membenarkan mungkin bisa, namun untuk penjelasan lebih lanjut, dan detail itu di pihak penegak hukumlah," katanya.
Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
