Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - ADV - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) meminta pengembang perumahan segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah (pemda).
"Supaya pemerintah dapat memperbaiki
sarana umum yang rusak. Ini bagian pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu di Tanjungpinang, Jumat.
Said menyebutkan dari empat kabupaten/kota di Kepri yang sudah dibangun perumahan oleh pengembang, tercatat persentase penyerahan PSU tertinggi yaitu Kota Batam.
Dari total 207 pengembang, sekitar 100 lebih pengembang sudah menyerahkan PSU ke Pemkot Batam.
Sementara tiga daerah lainnya, meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun, persentasenya masih rendah. Rata-rata baru 20-30 persen dari total pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSU ke pemda masing-masing.
"Pengembang di ketiga daerah ini kami dorong segera menyerahkan PSU ke pemerintah daerah," ujarnya.
Said menemukan sejumlah pengembang terkendala masalah administrasi terkait penyerahan PSU kepada pemerintah, seperti belum membangun aset PSU yang merupakan kelengkapan sekaligus bagian tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan hingga kawasan permukiman.
"Pemerintah tak mau terima PSU kalau asetnya belum dibangun, karena janji kepada masyarakat asetnya harus dibangun dulu," ungka Said.
Ia menyampaikan dalam rangka keberlanjutan pengelolaan PSU, serah terima PSU kepada pemd mutlak dilakukan demi memberikan kepastian hukum atas status sarana yang dimaksud.
Ia mencontohkan jalan, ruang terbuka hijau, drainase dan sarana penerangan jalan umum yang termasuk dalam bagian dari PSU, tidak bisa dilakukan perbaikan jika belum diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemda.
"Karena itu kewajiban pengembang ke kita. Penyerahan PSU bermanfaat, salah satunya agar jika ada sarana umum yang rusak, bisa segera diperbaiki pemerintah daerah," demikian Said.
Ia menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan monitoring sekaligus meminta pemda segera menyelesaikan masalah PSU perumahan dan kawasan pemukiman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri minta pengembang perumahan segera serahkan PSU ke pemda
Berita Terkait
Bareskrim pantau langsung penanganan pemberantasan narkoba di Kepri
Jumat, 8 November 2024 6:54 Wib
BMKG sebut sirkulasi sinklonik di sekitar Natuna berkontribusi tingkatkan curah hujan Kepri
Jumat, 8 November 2024 5:47 Wib
Polda Kepri geledah Kampung Aceh di Batam
Kamis, 7 November 2024 19:38 Wib
Disdik Batam siap menerapkan kembali kebijakan UN syarat kelulusan
Kamis, 7 November 2024 17:18 Wib
Pemkot Batam siap wujudkan sistem transportasi umum yang berkelanjutan
Kamis, 7 November 2024 16:31 Wib
Program BKB tingkatkan pemahaman pola asuh anak di Kota Batam
Kamis, 7 November 2024 16:20 Wib
DP3AP2KB Kota Batam dukung upaya pembinaan remaja dengan PIK-R
Kamis, 7 November 2024 16:06 Wib
Pemkab Natuna ajak masyarakat menjaga keseimbangan alam
Kamis, 7 November 2024 15:01 Wib
Komentar