Pemprov Kepri minta pengembang segera serahkan PSU ke pemda

id PSU perumahan,Kepri, kepulauan Riau, pengembang, perumahan psu

Pemprov Kepri minta pengembang segera serahkan PSU ke pemda

Perumahan subsidi di Kota Tanjungpinang, Kepri. (Ogen)

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - ADV - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) meminta pengembang perumahan segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah (pemda).

"Supaya pemerintah dapat memperbaiki
sarana umum yang rusak. Ini bagian pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu di Tanjungpinang, Jumat.

Said menyebutkan dari empat kabupaten/kota di Kepri yang sudah dibangun perumahan oleh pengembang, tercatat persentase penyerahan PSU tertinggi yaitu Kota Batam.

Dari total 207 pengembang, sekitar 100 lebih pengembang sudah menyerahkan PSU ke Pemkot Batam.

Sementara tiga daerah lainnya, meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun, persentasenya masih rendah. Rata-rata baru 20-30 persen dari total pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSU ke pemda masing-masing.

"Pengembang di ketiga daerah ini kami dorong segera menyerahkan PSU ke pemerintah daerah," ujarnya.



Said menemukan sejumlah pengembang terkendala masalah administrasi terkait penyerahan PSU kepada pemerintah, seperti belum membangun aset PSU yang merupakan kelengkapan sekaligus bagian tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan hingga kawasan permukiman.

"Pemerintah tak mau terima PSU kalau asetnya belum dibangun, karena janji kepada masyarakat asetnya harus dibangun dulu," ungka Said.

Ia menyampaikan dalam rangka keberlanjutan pengelolaan PSU, serah terima PSU kepada pemd mutlak dilakukan demi memberikan kepastian hukum atas status sarana yang dimaksud.

Ia mencontohkan jalan, ruang terbuka hijau, drainase dan sarana penerangan jalan umum yang termasuk dalam bagian dari PSU, tidak bisa dilakukan perbaikan jika belum diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemda.

"Karena itu kewajiban pengembang ke kita. Penyerahan PSU bermanfaat, salah satunya agar jika ada sarana umum yang rusak, bisa segera diperbaiki pemerintah daerah," demikian Said.

Ia menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan monitoring sekaligus meminta pemda segera menyelesaikan masalah PSU perumahan dan kawasan pemukiman.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri minta pengembang perumahan segera serahkan PSU ke pemda

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE