Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - ADV - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) meminta pengembang perumahan segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah (pemda).
"Supaya pemerintah dapat memperbaiki
sarana umum yang rusak. Ini bagian pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu di Tanjungpinang, Jumat.
Said menyebutkan dari empat kabupaten/kota di Kepri yang sudah dibangun perumahan oleh pengembang, tercatat persentase penyerahan PSU tertinggi yaitu Kota Batam.
Dari total 207 pengembang, sekitar 100 lebih pengembang sudah menyerahkan PSU ke Pemkot Batam.
Sementara tiga daerah lainnya, meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun, persentasenya masih rendah. Rata-rata baru 20-30 persen dari total pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSU ke pemda masing-masing.
"Pengembang di ketiga daerah ini kami dorong segera menyerahkan PSU ke pemerintah daerah," ujarnya.
Said menemukan sejumlah pengembang terkendala masalah administrasi terkait penyerahan PSU kepada pemerintah, seperti belum membangun aset PSU yang merupakan kelengkapan sekaligus bagian tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan hingga kawasan permukiman.
"Pemerintah tak mau terima PSU kalau asetnya belum dibangun, karena janji kepada masyarakat asetnya harus dibangun dulu," ungka Said.
Ia menyampaikan dalam rangka keberlanjutan pengelolaan PSU, serah terima PSU kepada pemd mutlak dilakukan demi memberikan kepastian hukum atas status sarana yang dimaksud.
Ia mencontohkan jalan, ruang terbuka hijau, drainase dan sarana penerangan jalan umum yang termasuk dalam bagian dari PSU, tidak bisa dilakukan perbaikan jika belum diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemda.
"Karena itu kewajiban pengembang ke kita. Penyerahan PSU bermanfaat, salah satunya agar jika ada sarana umum yang rusak, bisa segera diperbaiki pemerintah daerah," demikian Said.
Ia menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan monitoring sekaligus meminta pemda segera menyelesaikan masalah PSU perumahan dan kawasan pemukiman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri minta pengembang perumahan segera serahkan PSU ke pemda
Berita Terkait
UMK Natuna 2025 naik 6,5 persen! Simak yuk!
Kamis, 19 Desember 2024 16:40 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak masyarakat mendukung pemimpin berikutnya
Kamis, 19 Desember 2024 16:31 Wib
Polda Kepri siapkan mitigasi tekan angka kecelakaan saat Operasi Lilin 2024
Kamis, 19 Desember 2024 15:50 Wib
Polda Kepri gelar rapat koordinasi lintas sektoral bahas keamanan Nataru
Kamis, 19 Desember 2024 15:40 Wib
Pemkab Natuna Kepri sambut Hari Ibu ke-96 dengan lomba bazar dan nyanyi
Kamis, 19 Desember 2024 13:02 Wib
DJBC: Penindakan kasus penyeludupan 2024 meningkat 6,12 persen
Kamis, 19 Desember 2024 12:49 Wib
Layanan kesehatan di Tanjungpinang tetap buka saat libur Nataru
Kamis, 19 Desember 2024 10:40 Wib
DPKP Tanjungpinang siaga 24 jam antisipasi potensi kebakaran
Kamis, 19 Desember 2024 10:05 Wib
Komentar