Fraksi DPRD Kota Batam setujui Ranperda PSU perumahan

id Kepri,batam ,PSU Perumahan ,DPRD,paripurna ,ranperda,fraksi

Fraksi DPRD Kota Batam setujui Ranperda PSU perumahan

Penyerahan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (5/11) (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau menyatakan dukungan dan menyetujui untuk melanjutkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (5/11) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin.

Juru bicara masing-masing fraksi dalam pandangan umumnya menilai, Ranperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut agar program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.

Juru bicara fraksi Partai Nasdem Kamaruddin mengatakan melalui pembahasan lanjutkan atas penyelenggaraan PSU perumahan, diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang responsif terhadap masyarakat, serta memperkuat komitmen untuk mendukung Kota Batam yang maju, tertata dan berkeadilan

“Kami dari Partai Nasdem, menyatakan menerima dan mendukung hal ini untuk di bahas lebih lanjut bersama pansus dan pemkot,” ujar Kamaruddin.

Hal serupa juga disampaikan juru bicara fraksi PDI Perjuangan Mangihut Rajagukguk mengatakan pihaknya siap berpartisipasi aktif dan memberikan masukan konstruktif yang diharapkan dapat membawa manfaat pada masyarakat dalam ranperda penyelenggaraan PSU perumahan.

“Kami mendukung ranperda penyelenggaraan PSU perumahan, dengan catatan agar pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan yang berpihak kepada rakyat, memperkuat pengawasan Pemkot Batam, serta menjalin keberlanjutan pemeliharaan PSU perumahan di masa mendatang,” kata Mangihut.

Sebelumnya, DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pembangunan perumahan yang lebih tertib dan berkelanjutan melalui pembahasan Ranperda tentang PSU perumahan.

Wali Kota Batam, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Heriman HK kolaborasi antara DPRD dan pemkot menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan publik yang berdampak langsung pada kualitas kehidupan warga.

Menurutnya, pesatnya pertumbuhan ekonomi Batam dalam dua dekade terakhir telah mendorong lonjakan pembangunan perumahan.

Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan tantangan baru berupa ketimpangan dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.

“Banyak perumahan yang tumbuh tanpa perencanaan PSU yang matang. Akibatnya, muncul persoalan drainase, jalan lingkungan rusak, hingga minimnya ruang terbuka hijau. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi solusi. Kami akan menyiapkan tim teknis dan sinkronisasi regulasi lintas dinas agar pembahasan berjalan efektif,” ujar dia.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE