Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau membutuhkan 41.398 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Anggota KPU Kepri Jernih Millyati Siregar di Batam, Jumat mengatakan untuk di Kepri terdapat 5.914 tempat pemungutan suara (TPS).
Ia menjelaskan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan KPPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2023.
"Ini kita membuka pengumuman dan pendaftaran KPPS itu tersebar di seluruh kabupaten/kota. Jadi hari ini kami melakukan bimtek bagaimana teknis penyelenggaraan pembentukan KPPS tersebut jadi ada 5.914 TPS dikalikan 7, itu KPPS yang akan kita rekrut 41.398 orang," ujar Jernih.
Ia menyampaikan untuk perekrutan KPPS di Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna, terutama di kawasan pulau penyangga juga menjadi perhatian khusus bagi KPU Kepri.
Namun Jernih memastikan proses perekrutan di wilayah kepulauan akan berlangsung dengan baik.
"Perekrutan di Anambas, Natuna karena itu hinterland pasti ada kendala-kendala, akan tetapi itu kita minimalisir dengan melakukan hal-hal di pemilihan sebelumnya. Artinya teknis dalam perekrutan ini tidak jauh beda dengan waktu kita merekrut waktu pilkada sebelumnya," kata dia.
Untuk persyaratan menjadi anggota KPPS, usia calon KPPS berusia 17 - 55 tahun, pendidikan SMA sederajat, Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Kemudian, tidak menjadi anggota parpol atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus bersangkutan. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika.
Serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Berita Terkait
Polda Kepri nobar "Bila Esok Ibu Tiada" bersama Korpri dan anak yatim
Jumat, 15 November 2024 23:13 Wib
Debat publik di KPU Batam batal karena soal tatib
Jumat, 15 November 2024 19:25 Wib
Pemkab Natuna imbau pemilik gedung untuk sedia apar di titik rawan terbakar
Jumat, 15 November 2024 17:13 Wib
Debat Publik kedua Pilkada Batam batal dilaksanakan
Jumat, 15 November 2024 16:37 Wib
Polda Kepri tanam 30 ribu bibit jagung demi dukung ketahanan pangan
Jumat, 15 November 2024 15:44 Wib
BPBD Natuna imbau warga waspada banjir dan longsor
Jumat, 15 November 2024 14:25 Wib
KPU Natuna Kepri percepat distribusi logistik pilkada ke enam kecamatan
Jumat, 15 November 2024 12:55 Wib
Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam catat dua pelayaran langsung
Jumat, 15 November 2024 11:35 Wib
Komentar