Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia kembali menganjurkan penggunaan masker di masjid dan surau guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di negara itu.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Mohd Naim Haji Mochtar dalam pernyataan medianya yang diakses di Kuala Lumpur, Ahad, menyerukan seluruh pengelola surau dan masjid di negara itu menitikberatkan lagi pada SOP COVID-19.
Ia meminta para jamaah masjid dan surau disarankan menjalankan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 dengan mengenakan masker, khususnya bagi yang bergejala dan berisiko tinggi seperti lansia.
Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), menurut dia, melalui Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) akan bekerjasama dengan Dewan Negara Islam Negara Bagian (MAIN) dan Depatemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) guna mengambil langkah proaktif dalam ruang lingkup bidang agama untuk menghadapi wabah tersebut.
Langkah itu, ujar dia, untuk memastikan tempat-tempat di mana berkumpul banyak umat Islam, seperti masjid dan surau yang menjadi tempat yang mudah terjadi penularan wabah, dapat dilakukan tindakan pencegahan sejak awal.
Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyebut terdapat peningkatan kasus COVID-19 di mana peningkatan di negara itu sejalan dengan tren yang terjadi setiap akhir tahun seperti yang dilaporkan di negara lain.
Mayoritas pasien COVID-19 di Malaysia mengalami gejala ringan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.
Pada Pekan Epidemiologi ke-49 (ME 49/2023), total kasus COVID-19 yang dilaporkan 12.757 kasus, naik dibandingkan 6.796 kasus yang dilaporkan pada ME 48/2023 (26 November 2023 sampai 2 Desember 2023).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penggunaan masker kembali dianjurkan di masjid dan surau di Malaysia
Komentar