Polres Bintan terima titipan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru

id Polres bintan

Polres Bintan terima titipan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru

Kepala Seksi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Bintan, Kepulauan Riau,  menerima titipan kendaraan milik masyarakat yang berlibur saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, baik di kantor polres maupun polsek di daerah setempat.

"Warga meninggalkan rumah dan kendaraan dalam waktu yang lama bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat," kata Kepala Seksi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, Selasa.

Ia meminta kepada warga yang menitipkan kendaraan di kantor polisi agar melaporkan kepada personel yang sedang bertugas di polres maupun polsek.

Menurutnya,  untuk area Polres Bintan bisa menampung sekitar 50 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua, karena masih ada lahan kosong di sekitar kantor polisi tersebut.

Selain itu, pihaknya mengimbau warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama, bisa melaporkan kepada Ketua RT/RW di lingkungan tempat tinggalnya. Selanjutnya, dilaporkan kepada petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), sehingga akan menjadi prioritas patroli kepolisian untuk melakukan pengecekan.

"Setelah kami dapat data rumah warga yang ditinggalkan, patroli kepolisian akan diprioritaskan di wilayah itu guna mengantisipasi terjadinya kejahatan, sehingga pemilik rumah tidak was-was meninggalkan rumahnya," ujar Alson.

Alson menyampaikan saat ini Polres Bintan sedang melaksanakan dua operasi, yaitu Operasi Mantab Brata 2023-2024 dan Operasi Lilin Seligi 2023. Salah satu tujuannya ialah menjaga kondusivitas daerah Kabupaten Bintan, khususnya pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Di samping itu, sambungnya, Polres Bintan turut mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondisi kamtibmas, apalagi saat ini sudah masuk putaran kampanye Pemilu 2024.

"Jangan mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang tidak diketahui sumber dan kebenarannya, sehingga berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin baik," demikian Alson.



 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE