
Tarif Visa ''On Arrival'' 10 Dolar AS

Batam (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan HAM kembali memberlakukan tarif pembuatan visa on arrival (saat kedatangan) bagi orang asing ke Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang sebesar 10 dolar AS mulai 1 Juli mendatang.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo di Batam, Senin, mengatakan pemerintah memberikan keistimewaan kepada Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang dengan memberlakukan tarif visa khusus bagi wisatawan mancanegara yang masuk dan ke luar Indonesia melalui Kepri.
"Wisatawan bebas masuk ke Kepulauan Riau, dan boleh menjadikannya sebagai akses berkunjung ke seluruh daerah di Indonesia," kata Wakil Gubernur Kepri seusai Sosialisasi Visa "On Arrival".
Wakil Gubernur mengatakan wisatawan mancanegara yang masuk dan ke luar Indonesia melalui Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang untuk masa kunjung tujuh hari diharuskan membayar 10 dolar AS dan untuk masa tinggal 30 hari dikenakan tarif 25 dolar AS.
"Untuk masa kunjung 30 hari dengan 25 dolar AS, dapat diperpanjang kembali dengan masa waktu 30 hari," kata Soeryo.
Menurut Wakil Gubernur, kembalinya ke tarif lama adalah keberhasilan bersama antara Pemprov Kepri, seluruh pemangku kepentingan khususnya pelaku usaha wisata, serta tanggapan cepat dari kementerian.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan meminta pemberlakuan tarif visa on arrival 10 dolar AS kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mengunjungi Bintan.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri Guntur Sakti mengatakan pemberlakuan tarif 10 dolar AS merupakan perbaikan citra pariwisata Kepri.
"Selama ini terjadi kebijakan yang berubah-ubah, dan membingungkan wisatawan. Adanya penetapan kembali ini, akan memutus black campaign tourism negara-negara tetangga. Ini kebijakan personal dan wisman pasti senang," ujar Guntur.
Ia mengatakan kebijakan itu khusus untuk wisman yang masuk dan ke luar melalui Kepri.
"Datangnya harus melalui Kepri, perginya juga," kata dia.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah Kota Batam Nada Faza Soraya mengatakan pemberlakuan tarif lama visa on arrival merupakan kesempatan baik bagi pelaku wisata di Kepri.
"Senang perjuangan kami berhasil, para pelaku wisata bisa bebas jual paket tanpa perlu takut lagi. Pemerintah Provinsi juga cerdik memperlakukan aturan, masuk dan keluar harus melalui Kepri. Bagus," kata Nada.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan kebijakan tarif tunggal amat menguntungkan pariwisata kota industri.
Dengan tarif itu, kata dia, Dinas Pariwisata optimistis target kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2011 sebanyak 1,2 juta tercapai.
(ANT-YJN/B009/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
