Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan partai politik untuk memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Zulhadril Putra di Batam, Minggu mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi bersama dengan Bawaslu kabupaten/kota serta Satpol PP setempat untuk menindaklanjuti jika menemukan pelanggaran dalam pemasangan APK.
"Kami berkoordinasi dengan Bawaslu dan Panwascam setempat supaya Bawaslu juga koordinasi dengan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti baliho yang melanggar," kata Zulhadril.
Sebelumnya Bawaslu mendapati, APK spanduk milik calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terlihat terpasang di ikon Kota Batam 'Welcome To Batam'.
Terkait hal tersebut, Bawaslu langsung melakukan penindakan dengan menurunkan APK tersebut.
"Itu sebenarnya kita baru dapat laporan dan langsung datang ke lokasi, karena spanduk itu dipasang di zona yang tidak ditetapkan di KPU. Karena di luar zona yang ditetapkan maka kita harus tertibkan spanduknya," ujar dia.
Dengan begitu, Bawaslu Kepri mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 bisa melakukan kegiatan kampanye, sosialisasi, pemasangan APK di zona yang telah ditetapkan KPU.
Berita Terkait
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Kemensos berikan bantuan ke pelaku usaha di Natuna Kepri
Jumat, 17 Mei 2024 11:14 Wib
Pemkab Natuna ajak masyarakat untuk lestarikan budaya menganyam tikar
Jumat, 17 Mei 2024 10:53 Wib
Komentar