Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengingatkan masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus daftar pemilih tambahan (DPTb), agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi di Natuna, Kamis mengatakan batas akhir pengurusan DPTb dengan alasan pindah memilih karena dia sebagai penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, pasien rehabilitasi narkoba, bekerja di luar negeri, menjalani tugas belajar dan pindah domisili sampai tangal 15 Januari 2024.
Sedangkan, jika alasan pindah memilih karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan rutan diberikan batas waktu hingga 7 Februari 2024.
Pengurusan DPTb, kata dia, dapat dilakukan di panitia pemungutan suara (pps) di kelurahan, panitia pemilihan kecamatan (ppk) di kecamatan dan di kantor komisi pemilihan umum (kpu).
"Ada yang diberikan batas hingga tanggal 15 Januari dan ada juga hingga tanggal 7 Februari, tergantung alasan pindahnya" ucap dia.
Sementara, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten Natuna Bahrul Amin mengatakan, jumlah DPTb di setiap tempat pemungutan suara tidak boleh lebih dari dua persen.
"Ada wacana ditambah lima persen tapi kita belum tahu kapan diterapkan," ucap dia.
Ia menyebut, data sementara menunjukkan, Kecamatan Bunguran Timur menjadi wilayah terbanyak warga yang mengurus pindah memilih.
"Banyak mengajukan pindah memilih ke Kecamatan Bunguran Timur," ujar dia.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya dan Polda Jabar berkoordinasi buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 Wib
KPU Batam ingatkan PPK hal krusial pemutakhiran data pemilih
Kamis, 16 Mei 2024 18:09 Wib
PPIH Embarkasi Batam terima bantuan tambahan lima unit kursi roda dari Pemprov Kepri
Senin, 13 Mei 2024 15:48 Wib
KPU Kepri sebut belum ada bakal calon perseorangan serahkan syarat dukungan
Senin, 13 Mei 2024 8:25 Wib
Amsakar daftar bacalon wali kota Batam di tiga partai
Minggu, 12 Mei 2024 7:04 Wib
Amsakar Achmad pertimbangkan daftar bacalon Wako Batam ke Nasdem
Sabtu, 11 Mei 2024 18:59 Wib
Arsip Semen Padang masuk Daftar Memori Dunia UNESCO
Sabtu, 11 Mei 2024 8:37 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Komentar