
KKP Diminta Prioritaskan Sarana Tangkap Nelayan Perbatasan

Karimun (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta memrioritaskan pengadaan sarana tangkap moderen bagi nelayan di perairan perbatasan untuk mengimbangi nelayan asing yang kerap melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di perairan Indonesia.
"Nelayan di perbatasan kalah bersaing dengan nelayan asing karena masih menggunakan sarana tangkap tradisional," kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Karimun Amirullah di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Amirullah mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah selayaknya memrioritaskan kesejahteraan nelayan perbatasan, khususnya menyangkut sarana tangkap yang lebih memadai dan modern.
Nelayan perbatasan seperti di perairan Karimun, menurut dia hanya bisa melihat ulah nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Jangankan mau menghentikan atau melaporkan illegal fishing kepada aparat, saat akan ditabrak nelayan asing, mereka tidak bisa menghindar karena terbentur kecepatan kapal yang relatif rendah," ucapnya.
Menurut dia, pencurian ikan oleh nelayan asing kerap terjadi di sekitar perairan Pulau Pisang dan sekitarnya.
"Masalah ini sudah kami sampaikan langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Pekan Nasional KTNA pada 18-23 Juni di Tenggarong, Kalimantan Timur," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, pihaknya telah menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi nelayan tradisional yang menangkap ikan di perairan yang berbatasan dengan Malaysia.
"Respons Menteri cukup positif dan berjanji akan menindaklanjutinya. Setidaknya, nelayan diberi bantuan sarana navigasi yang lebih lengkap, syukur-syukur mendapat bantuan kapal yang lebih besar dengan kecepatan yang lebih tinggi," katanya.
Selain sarana tangkap nelayan, dia juga berharap intensitas patroli pengamanan perairan dari illegal fishing juga ditingkatkan.
"Kalau perlu patroli perikanan ditingkatkan dengan menambah kapal yang lebih besar yang dapat memantau aktivitas illegal fishing dengan maksimal," katanya.
(ANT-RD/M027/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
