PWI Kepri asuransikan pengurus periode 2023-2028

id Asuransi PWI kepri,Asuransi bagi jurnalis,pwi

PWI Kepri asuransikan pengurus periode 2023-2028

Sekretaris PWI Kepri, Amril didampingi Bendahara, Ady Indra Pawennari menyampaikan berkas administrasi kepada Yulita Sukma Wulandari dan Tania Aisya Nadila Relationship Manager Funding Transaction BRI Tanjungpinang, Senin (15/1/2024). ANTARA/HO-PWI Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (PWI Kepri) Andi mengatakan pihaknya mengasuransikan seluruh pengurus PWI Kepri masa bakti 2023 - 2028 yang akan dilantik di Tanjungpinang  20 Januari 2024.

Andi menyebut PWI Kepri sudah sepakat dengan Asuransi Mikro Proteksi Aman dan Sejahtera (PIJAR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pemberian asuransi tersebut.

"Naskah MoU dengan BRI Cabang Tanjungpinang akan ditandatangani di sela-sela pelantikan pengurus," kata Ketua PWI Kepri, Andi di Tanjungpinang, Senin.

Andi mengatakan perlindungan asuransi bagi pengurus PWI Kepri merupakan salah bentuk komitmen dan kepedulian organisasi yang dipimpinnya dalam menyikapi dinamika peliputan berita menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga: Dishub Batam rancang bayar parkir dengan sistem barcode

Dengan demikian, katanya, seluruh pengurus PWI Kepri merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan, karena dilindungi asuransi.

"Sepanjang tahun ini, kita disibukkan dengan pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada dengan segala dinamikanya di lapangan. Karena itu, atas masukan dan dukungan teman-teman pengurus lainnya, semua pengurus kami asuransikan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kepri, Amril didampingi Bendahara PWI Kepri, Ady Indra Pawennari, menjamin biaya asuransi bagi pengurus PWI tidak dipungut biaya alias gratis selama masa kontrak dengan jangka waktu satu tahun.

Menurutnya jika ada anggota PWI yang mengalami kecelakaan, maka biaya rawat inapnya di rumah sakit bakal ditanggung oleh asuransi.

"Begitu juga jika meninggal dunia, ada dana santunannya," kata Amril.

Baca juga:
Menteri Agama takjub dengan Pagoda Sata Sahasra Buddha di Tanjungpinang

Pemkab Natuna salurkan bantuan sembako kepada korban cuaca ekstrem

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE