Jakarta (ANTARA) -
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Idrus Marham," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Idrus Marham akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta pada kasus tersebut.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK menahan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka pemberi suap.
Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH bernams Yogi Arie Rukmana (YAR). Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap ketiganya.
Konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal dari sengketa dan perselisihan internal di PT CLM yang terjadi mulai tahun 2019 hingga 2022 terkait status kepemilikan.
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Dirut PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai dengan rekomendasi, yakni EOSH.
Sekitar April 2022, dilakukan pertemuan di rumah dinas EOSH yang dihadiri HH bersama staf dan PT CLM, dan dicapai kesepakatan yaitu EOSH siap memberikan konsultasi hukum untuk AHU PT CLM. EOSH menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya.
Besaran uang yang disepakati untuk diberikan HH kepada EOSH sekitar Rp4 miliar. Selain itu, HH juga mengalami permasalahan hukum di Bareskrim Polri.
Karenanya, EOSH bersedia dan menjanjikan proses hukum dapat dihentikan melalui SP3 dengan penyerahan uang sekitar Rp3 miliar.
HH juga meminta bantuan EOSH, selaku wamenkumham pada saat itu, untuk membantu proses buka blokir hasil RUPS PT CLM. Atas kewenangan EOSH, proses buka blokir akhirnya terlaksana.
HH juga disebut memberikan uang sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH dalam pencalonan ketua PP Pelti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Idrus Marham di kasus Eddy Hiariej
Komentar