
Lingga Kebagian 18 Dokter Keluarga

Lingga (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Lingga mendapatkan 18 dokter keluarga dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau untuk melayani masyarakat di pulau-pulau di kabupaten tersebut yang selama ini minim akses kesehatan.
"Kami ingin masyarakat di pesisir mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana daerah lain yang memiliki sarana kesehatan lebih lengkap. Karena mereka juga bagian dari masyarakat Kepri," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Sani dalam acara puncak perayaan Hari Keluarga Nasional ke-18 tingkat provinsi di Gedung Nasional Dabo Kabupaten Lingga, Minggu.
Mereka akan bertugas dari rumah ke rumah di wilayah pesisir Lingga, tambah Sani.
Program dokter keluarga, kata Sani bertujuan mendekatkan warga masyarakat pada akses kesehatan sehingga tingkat kesehatan akan meningkat.
"Dokter keluarga adalah ujung tombak yang diharapkan berperan terdepan meningkatkan kesehatan masyarakat," katanya.
Sani mengatakan, setiap bulan satu orang dokter diharapkan bisa melayani 100 penduduk yang memerlukan layanan kesehatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Suhajar Diantoro mengatakan empat dari 18 dokter yang ditempatkan di Lingga sudah mulai bertugas sejak April 2011, sedangkan 14 lainnya baru mendapat surat penugasan pada 4 Juli lalu.
"Mereka semua sudah mulai turun melayani masyarakat," kata dia.
Provinsi Kepri, pada 2011 telah menempatkan 100 dokter keluarga yang dikontrak selama satu tahun dengan gaji Rp7 juta tiap bulan yang ditugaskan di tujuh kabupaten/kota provinsi setempat.
"Tiap kota/kabupaten mendapat jatah berbeda sesuai dengan kebutuhan," kata dia.
Tahun depan, kata Suhajar, Provinsi Kepulauan Riau juga memprogramkan untuk menempatkan kembali dokter keluarga di pulau-pulau yang pada tahun ini belum mendapat jatah dokter keluarga.
"Jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan," kata Suhajar.
(ANT-L/B013/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
