KPU Batam prioritaskan distribusi logistik di 4 pulau penyangga

id Kepri,batam ,KPU,distribusi logistik,pemilu 2024

KPU Batam prioritaskan distribusi logistik di 4 pulau penyangga

Ketua KPU Kota Batam Mawardi (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau memprioritaskan pendistribusian logistik Pemilu 2024 di empat pulau penyangga, yaitu Pulau Bulang, Pulau Galang, Pulau Belakangpadang dan Pulau Ngenang.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Rabu mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan bersama, proses pendistribusian yang dilakukan dan menjadi prioritas utama adalah wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Ia menyebutkan pendistribusian logistik pemilu itu dimulai pada tanggal 7 Februari 2024.

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang minta KPU untuk antisipasi logistik rusak kena hujan

"Kita mulai tanggal 7 Februari, kita akan prioritaskan 4 wilayah penyangga itu," ujar Mawardi.

Selain memprioritaskan pendistribusian pada wilayah 3T, KPU juga mengutamakan pemenuhan kebutuhan pemilu di wilayah-wilayah yang memiliki TPS terbanyak, seperti di Kecamatan Sagulung 568 TPS dan Kecamatan Batam Kota 528 TPS.

"Ini akan menjadi prioritas kita juga setelah pulau penyangga. Hal itu sesuai dengan juknis tentang pedoman tata kelola logistik dikatakan bahwa selain prioritas itu tadi (kawasan 3T), tapi juga dengan jumlah TPS terbanyak," ujar dia.

Baca juga: Gubernur Kepri gesa pengiriman logistik Pemilu untuk antisipasi musim hujan

Menjelang proses pendistribusian logistik pemilu, Mawardi menyampaikan saat ini KPU Batam sedang menyelesaikan proses pengemasan surat suara hingga kotak suara.

"Hari ini merupakan hari terakhir dari kegiatan packing. Tentu setelahnya ada pengecekan dari surat suara yang sudah dimasukkan sampul, kemudian kotak suara dilakukan cek, kemudian kita lakukan finalisasi yaitu memasang segel dari masing-masing kotak suara yang akan kita kirim ke TPS melalui PPK ke gudang PPK di kecamatan," kata dia.


Baca juga: KPU RI ingatkan jajarannya tidak potong hak petugas KPPS

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE