7.148 surat suara rusak di Batam dimusnahkan

id Kepri,batam ,KPU,surat suara ,pemusnahan,7.148 surat suara rusak di Kota Batam,surat suara rusak di Kota Batam dimusnahk

7.148 surat suara rusak di Batam dimusnahkan

KPU Kota Batam saat melakukan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 7.148 surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan berlebih dengan cara membakar.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Selasa mengatakan pemusnahan itu dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan pada proses pencoblosan dan pemungutan suara yang dilakukan pada 14 Februari 2024.

"Secara keseluruhan ada 7.148 lembar surat suara yang kami musnahkan dari semua jenis surat suara," kata Mawardi usai melakukan pemusnahan di Gedung Logistik KPU Kota Batam.

Baca juga: Bawaslu Kota Batam tertibkan ribuan APK di masa tenang Pemilu 2024

Ia menjelaskan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih tersebut merupakan fase terakhir dari tata kelola logistik Pemilu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

Adapun 7.148 surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara DPRD Provinsi Kepri sebanyak 3.641 lembar, 1.910 lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 1.218 lembar surat suara DPRD Kabupaten/ Kota, 327 lembar surat suara DPR RI dan 52 lembar surat suara DPD.

Kata dia, selama tahapan proses penyortiran dan pelipatan, petugas menemukan surat suara yang rusak didominasi karena robek, noda tinta, dan buram.

"Untuk penggantian surat yang rusak sudah kami ajukan ke KPU RI. Pemenuhannya ada tiga kali mulai dari Januari lalu dan sudah kita pastikan jumlahnya tepat. Surat suara pengganti ini juga sudah tersegel sebelum dimasukkan ke kotak suara," demikian Mawardi.

Baca juga: 30 ribu warga Batam pindah memilih untuk Pemilu 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE