Tangerang (ANTARA) - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang, Banten dilaporkan meninggal dunia, dan diduga akibat kelelahan saat melaksanakan tugas pemilu.
Informasi yang diperoleh di Tangerang, Kamis, petugas KPPS itu bernama Satriawan (44), warga Pasar Kemis.
Kepala Puskesmas Pasar Kemis dr Salwah, membenarkan kabar meninggalnya seorang petugas KPPS tersebut.
"Iya, betul. Ada petugas KPPS dilaporkan meninggal, dari informasi yang kami terima meninggal pada pukul 19.30 WIB," katanya.
Ia menerangkan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, petugas KPPS itu tidak sadarkan diri saat proses penghitungan surat suara berlangsung. Para petugas di lokasi langsung memberikan bantuan medis dengan membawanya ke klinik terdekat sebagai upaya penanganan.
Namun, tak lama setelah diperiksa petugas kesehatan, kondisinya kian kritis hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
"Dari laporan, petugas KPPS ini awalnya pingsan, kemudian dibawa ke klinik terdekat. Dan begitu sampai dan diperiksa sudah meninggal," jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa almarhum Satriawan bertugas sebagai KPPS di TPS 86, Kelurahan Sindang Sari.
Ia diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang meninggal diduga kelelahan
Berita Terkait
Korban jiwa dalam bencana Luwu bertambah menjadi 11 orang
Minggu, 5 Mei 2024 17:52 Wib
Alhamdulillah, akhirnya Indonesia bawa pulang medali Piala Uber
Minggu, 5 Mei 2024 13:47 Wib
Polisi tetapkan empat orang tersangka kasus penipuan pengiriman barang
Minggu, 5 Mei 2024 12:58 Wib
Final Piala Uber diwarnai perombakan ganda putri
Minggu, 5 Mei 2024 7:27 Wib
BKKBN Kepri harap pemilihan duta genre lahirkan agen perubahan
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
KPU perbaiki hasil perolehan suara caleg DPRD Kepri Dapil VII
Sabtu, 4 Mei 2024 16:24 Wib
KPU Kepri sebut dua partai politik bisa usung calon gubernur tanpa koalisi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:00 Wib
Pemerintah anggarkan DAK Rp18 miliar untuk Dinkes Kabupaten Natuna
Sabtu, 4 Mei 2024 15:12 Wib
Komentar