Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi di Kepri minus Kota Batam

id Pleno KPU Kepri,Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kepri,leno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kepri min,kepri,batam,ketua kpu kepri,T

Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi di Kepri minus Kota Batam

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU menyampaikan pelaksanaan rapat pleno penghitungan rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) minus Kota Batam, karena daerah bersangkutan belum menyelesaikan rapat pleno tingkat kota setempat.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan, rapat pleno tingkat provinsi pada hari pertama, Rabu (6/3), hanya diikuti enam kabupaten/kota se-Kepri, meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas.

"Hari ini, kami mulai menggelar rapat pleno yang sejatinya diikuti tujuh kabupaten/kota, namun khusus Batam belum bisa hadir, karena rekapitulasi penghitungan suaranya belum selesai," kata Indrawan usai membuka rapat pleno penghitungan rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu siang.

Ia menyebut rapat pleno tingkat Kota Batam belum selesai karena jumlah pemilihnya mencapai 60 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) se-Kepri yang sebanyak 1,5 juta orang. Sementara, jumlah TPS di Batam sebanyak 3.241dari total TPS sebanyak 5.914 se-Kepri untuk Pemilu 2024.

Maka tak heran, kata Indrawan, kompleksitas penyelenggaraan pemilu di Batam paling tinggi dibanding kabupaten/kota lainnya di Kepri. Perlu kehati-hatian dan pencermatan, sehingga hasil yang diperoleh dapat diterima dengan baik.

"Mudah-mudahan besok, Kamis (7/3), Batam sudah bisa melaporkan hasil rekapitulasi suara di pleno provinsi," ujarnya.

Indrawan menyampaikan, rapat pleno KPU Provinsi Kepri berlangsung selama tanggal 6-8 Maret 2024. Sesuai instruksi KPU RI, pelaksanaan rekapitulasi berjalan simultan dari jenjang kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional yang ditargetkan rampung pada tanggal 20 Maret 2024.

Lanjutnya menambahkan, dalam rapat pleno provinsi, masing-masing KPU tujuh kabupaten/kota se-Kepri akan membacakan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di tiap-tiap daerah.

"Kami mengajak semua pihak yang hadir, bersama-sama mencermati hasil rekapitulasi suara yang sudah dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan sampai kabupaten/kota," ucapnya.

Indrawan berharap, pelaksanaan pleno penghitungan suara rampung tepat waktu. Pleno tingkat provinsi hanya membahas rekapitulasi suara DPRD Provinsi Kepri, DPD, DPR RI dan Presiden/Wakil Presiden RI.

Ia turut mengimbau peserta yang hadir agar mengikuti rapat pleno dengan tertib sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami tetap memberi ruang kepada saksi partai atau caleg, termasuk bawaslu untuk menyampaikan catatan atau keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota saat pleno," demikian Indrawan.

Hingga berita ini disiarkan, KPU Kepri telah mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk KPU Bintan dan Natuna.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE