Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu.
Gelombang massa itu yang diperkirakan akan muncul selama proses bahkan setelah hasil rekapitulasi KPU selesai.
"Saya sampaikan skalanya masih kecil dan memang kecil menuju sedang," kata dia di Jakarta, Jumat.
Laporan itu didapat Hadi ketika dirinya berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Hadi pun tidak menjelaskan secara rinci identitas kelompok massa yang dimaksud. Dia hanya memastikan pihaknya telah melakukan antisipasi dengan meredam gelombang massa tersebut.
"Kami juga terus mengantisipasi dengan kepolisian dan TNI untuk bisa mencegah mengamankan supaya tidak terjadi eskalasi yang lebih besar," kata dia.
Terkait proses rekapitulasi, Hadi yakin KPU akan menyelesaikan penghitungan tingkat nasional tepat waktu yakni tanggal 20 Maret ini.
Hadi pun akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan aman dan lancar.
Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3).
"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3).
Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.
"Kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (13/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.
Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Mellaz menjelaskan apabila rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah selesai pada tingkat provinsi, biasanya mereka akan memberi jeda satu sampai dua hari untuk menyiapkan beberapa hal sebelum akhirnya bergeser menuju KPU RI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Polhukam deteksi pergerakan massa yang menolak hasil pemilu
Berita Terkait
KPU Natuna sebut perekaman Sirekap tidak terganggu meski di blank spot
Kamis, 14 November 2024 10:48 Wib
KPU Natuna Kepri gelar debat terbuka Pilkada 2024 dengan lima subtema
Kamis, 14 November 2024 7:34 Wib
KPU Kota Batam usung tema soal daya saing wilayah pada debat publik kedua
Rabu, 13 November 2024 17:19 Wib
KPU Karimun atasi masalah jaringan di 13 titik yang lemah sinyal
Rabu, 13 November 2024 10:38 Wib
KPU Lingga angkat tema akselerasi pembangunan pada debat Pilkada 2024
Rabu, 13 November 2024 8:35 Wib
Diskominfo Natuna: KPU bisa pakai Internet VSAT sekolah untuk unggah data
Selasa, 12 November 2024 17:29 Wib
KPU Kepri pastikan penghuni lapas dan rutan bisa menggunakan hak pilih
Senin, 11 November 2024 16:51 Wib
KPU Kepri prioritaskan lansia, ibu hamil, dan difabel di TPS Pilkada 2024
Senin, 11 November 2024 15:16 Wib
Komentar