Jakarta (ANTARA) - Kiper yang bermain di kasta kedua Liga Yunani bersama Panathinaikos B, Cyrus Margono resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah menjadi WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis.
Cyrus menjalani proses sumpah WNI ini bersama ayahnya Johan Margono dan Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bidang Diaspora dan Kepemudaan Hamdan Hamedan.
Dalam hal ini, Cyrus tidak menjalani proses naturalisasi. Kiper bertinggi 1,91 meter itu hanya tinggal diberikan status sebagai WNI saja karena dulunya telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, tetapi ketika ingin mendapatkan paspor, pengajuannya ditolak.
Hal ini dikarenakan status WNI-nya ter-suspend karena belum menentukan kewarganegaraannya setelah melewati batas usia maksimal yaitu 21 tahun akibat ia merupakan anak yang memiliki darah campuran dan lahir di luar negeri.
Setelah menyelesaikan prosesi pengambilan sumpah WNI, kini Cyrus membuka peluang untuk memperkuat timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih Shin Tae-yong yang diisi kiper-kiper top seperti Ernando Ari, Nadeo Argawinata, hingga yang terbaru akan kedatangan kiper kelahiran Belanda, Maarten Paes.
Baca juga:
Media massa Vietnam jemawa timnasnya bisa menang mudah lawan Indonesia
Piala FA, Manchester City melaju ke semifinal
Nathan: Pendukung timnas Indonesia membuat saya tak sabar untuk debut
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kiper Panathinaikos Cyrus Margono resmi menjadi WNI
Komentar