Batam (ANTARA) - Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau melarikan diri saat hendak di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam.
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba saat dihubungi di Batam, Kamis mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (3/4) pada pukul 15.30 WIB.
"Benar ada satu tahanan yang kabur ketika dibawa dari Kejaksaan Negeri Batam ke Rutan Batam,” ujar Tigor.
Ia menyampaikan tersangka berinisial DS tersebut setelah masuk dalam tahap II yaitu berkas perkara ke Kejari Batam setelah pihak Polsek Batam Kota menyerahkan.
“Kejadian itu terjadi setelah tahap II ke Kejari Batam, jadi itu bukan tahanan Polsek Batam Kota lagi, itu tahanan kejaksaan,” ujar dia.
Ia menyebutkan setelah menjalani tahap II pihak Kejari Batam meminta dua personel Polsek Batam Kota untuk mendampingi pengantaran tersangka DS ke Rutan Batam.
Lebih lanjut, Tigor mengatakan tahanan tersebut melarikan diri dengan cara melompat dari mobil tahanan, yang saat itu sedang berhenti lampu merah.
“Tapi saat dalam perjalanan ke Rutan Batam, tersangka DS melompat dari mobil tahanan di simpang lampu merah Panbil, dan tidak berhasil di tangkap. Sampai sekarang belum ditemukan,” ujar Tigor.
Komentar