Logo Header Antaranews Kepri

Dewan Belum Bahas Anggaran Perubahan Kepri

Rabu, 21 September 2011 13:49 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau belum membahas anggaran perubahan tahun 2011, karena pemerintah provinsi baru menyerahkan kebijakan umum anggaran pada Rabu pekan ini.

Pembahasannya akan dilakukan setelah pimpinan DPRD Kepri (Kepulauan Riau) menjadwalkannya, kata Wakil Ketua DPRD Kepri, Iskandar Syah, Rabu.

"Besok kami (unsur pimpinan DPRD Kepri) baru menggelar rapat untuk menjadwalkan pembahasan anggaran perubahan," ungkapnya.

Keterlambatan pembahasan dan pengesahan anggaran perubahan berdampak negatif terhadap pembangunan di Kepri.

Beberapa kegiatan pembangunan terpaksa ditunda karena waktu yang tersisa untuk melaksanakan anggaran perubahan tahun 2011 sangat terbatas.

"Penyerahan kebijakan umum anggaran mengalami keterlambatan, karena dipengaruhi permasalahan pembangunan pusat Pemerintahan Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang," ujarnya yang diusung Partai Keadilan Sejahtera.

Ia mengatakan, rencana pemerintah untuk melanjutkan kembali proyek pembangunan pusat Pemerintahan Kepri di Dompak berhubungan erat dengan pembahasan anggaran perubahan.

Pemerintah dan DPRD Kepri tidak akan berani melanjutkan pembangunan di Dompak jika tidak memiliki payung hukum yang kuat.

"Sejak beberapa bulan terakhir pemerintah dan pimpinan DPRD Kepri secara rutin melakukan rapat dan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar pembangunan di Pulau Dompak dapat dilanjutkan kembali," katanya.

Iskandar mengemukakan, anggaran pendapatan Kepri yang akan dimasukkan ke pembahasan APBD-Perubahan tahun 2011 diperkirakan bertambah sekitar Rp200 miliar. Penambahan pendapat itu bersumber dari dana bagi hasil migas, pendapatan asli daerah dan sisa lebih penggunaan anggaran.

"Dengan demikian APBD-Perubahan Kepri tahun 2011 diperkirakan Rp2 triliun, karena anggaran murni tahun 2011 mencapai Rp1,95 triliun," katanya.

Anggaran perubahan tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang diprioritaskan, seperti pembayaran gaji pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap, serta persiapan pembangunan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru.

"Pemerintah Kepri mengajukan SOTK yang baru kepada pemerintah pusat. SOTK yang baru dan telah disetujui DPRD Kepri antara lain Badan Pengelola Perbatasan Nasional dan Badan Pemberdayaan Perempuan," ujar Iskandar.

(ANT-NP/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026